Traffic Pengunjung

Kamis, 25 Maret 2010

cara biar gampang hapal not balok




semoga bermanfaat....saya bukan GURU tapi mari kita Belajar...sama2 BELAJAR..

cara biar gampang hapal not balok

Mari sama sama belajar not balok

Banyak musisi yang menggangap not balok sebagai sesuatu yang 'mengerikan'. Not balok bukanlah hal yang 'mengerikan' jika kita mau meluangkan waktu sejenak untuk mempelajarinya.


Banyak musisi yang menggangap not balok sebagai sesuatu yang 'mengerikan'. Not balok bukanlah hal yang 'mengerikan' jika kita mau meluangkan waktu sejenak untuk mempelajarinya. Kali ini zona drum akan membahas mengenai not balok secara sederhana, yaitu kita mulai belajar mengenal not dan arti dari tanda 4/4 yang sering kita temui pada saat kita melihat not balok.

4 dibagian atas menunjukkan jumlah ketukan dalam 1 bar

4 dibagian bawah menunjukkan nilai not yang dipakai sebagai acuan 1 ketuknya, dalam hal ini adalah not 1/4 atau disebut juga dengan not crochet

Bagaimana bila 6/8?

6 menunjukkan jumlah ketukannya yaitu terdapat 6 ketuk dalam 1 bar

8 menunjukkan nilai not yang dipakai sebagai acuan 1 ketuknya, dalam hal ini not 1/8 yang mendapat nilai 1 ketuknya.

Lalu kadang kita suka melihat ada tanda C dibagian depan tanda waktu(time signature), apakah C itu? C itu adalah penulisan lain dari 4/4, jadi kita bisa saja menuliskan 4/4 atau kita tulis C, itu artinya sama saja. Kadang suka juga kita jumpai penulisan C namun ada garis lurus yang memotong C ditengah, bila kita menemui penulisan semacam ini, itu dinamakan dengan istilah Cut Time atau nama lain dari 2/4.

Dibawah ini ada tabel yang bisa kita pelajari dan kita hafalkan nilainya, dan juga kita ambil pengertiannya.

Hal ini tidak hanya berlaku untuk not saja, namun juga berlaku untuk tanda-tanda istirahat, mari kita lihat tabel dibawah ini

Tanda istirahat dan not juga bisa kita gabungkan dalam 1 bar selama penjumlahannya benar, bila di 2/4 maka penggabungan dari not dan tanda istirahatnya bila dijumlah harus pas berjumlah 2 ketuk, bila di 3/4 maka penggabungan dari not dan tanda istirahatnya bila dijumlah harus pas berjumlah 3 ketuk, begitu juga dengan 4/4, maka penggabungan not dan tanda istirahatnya pun bila dijumlah harus pas berjumlah 4 ketuk.

Mari kita lihat contoh pada tabel dibawah ini..

Not-not yang bunyinya panjang seperti not penuh dan not 1/2 juga bisa kita masukkan ke dalam 1 bar asalkan penjumlahannya benar. Kita lihat ada tanda . ditabel dibawah ini, tanda . itu dinamakan dengan dot, yang fungsinya menambah panjang atau sustain sebuah not sebanyak setengah dari nilai not yang diberi tanda dot tersebut.

Mari kita lihat kembali tabel dibawah ini..

Pengelompokan dari not-not ganjil(odd notes grouping) juga bisa dimasukkan ke dalam 1 bar selama penjumlahannya benar. Yang dimaksud dengan Odd Notes Groupings adalah not-not ganjil yang terkelompok menjadi satu group seperti yang kita lihat di tabel 2/4 terdapat 2 kelompok not, kelompok not yang pertama adalah kelompok not yang berjumlah 3 buah not dan kelompok not kedua juga berjumlah 3 buah not.

Untuk jelasnya mari kita lihat tabel dibawah ini..

Mari Belajar...mari sama2 belajar....keep...rockk...

Teori musik

Teori musik merupakan cabang ilmu yang menjelaskan unsur-unsur musik. Cabang ilmu ini mencakup pengembangan dan penerapan metode untuk menganalisis maupun menggubah musik, dan keterkaitan antara notasi musik dan pembawaan musik.

Hal-hal yang dipelajari dalam teori musik mencakup misalnya suara, nada, notasi, ritme, melodi, Kontrapun Musik, harmoni, Bentuk Musik, Teori Mencipta Lagu, dlsb.

Suara

Teori musik menjelaskan bagaimana suara dinotasikan atau dituliskan dan bagaimana suara tersebut ditangkap dalam benak pendengarnya. Dalam musik, gelombang suara biasanya dibahas tidak dalam panjang gelombangnya maupun periodenya, melainkan dalam frekuensinya. Aspek-aspek dasar suara dalam musik biasanya dijelaskan dalam tala (Inggris: pitch, yaitu tinggi nada), durasi (berapa lama suara ada), intensitas, dan timbre (warna bunyi).

Ritme

Ritme adalah pengaturan bunyi dalam waktu. Birama merupakan pembagian kelompok ketukan dalam waktu. Tanda birama menunjukkan jumlah ketukan dalam birama dan not mana yang dihitung dan dianggap sebagai satu ketukan. Nada-nada tertentu dapat diaksentuasi dengan pemberian tekanan (dan pembedaan durasi).

Notasi

Notasi musik merupakan penggambaran tertulis atas musik. Dalam notasi balok, tinggi nada digambarkan secara vertikal sedangkan waktu (ritme) digambarkan secara horisontal. Kedua unsur tersebut membentuk paranada, di samping petunjuk-petunjuk nada dasar, tempo, dinamika, dan sebagainya.

Melodi

Melodi adalah serangkaian nada dalam waktu. Rangkaian tersebut dapat dibunyikan sendirian, yaitu tanpa iringan, atau dapat merupakan bagian dari rangkaian akord dalam waktu (biasanya merupakan rangkaian nada tertinggi dalam akord-akord tersebut).

Melodi terbentuk dari sebuah rangkaian nada secara horisontal. Unit terkecil dari melodi adalah Motif. Motif adalah tiga nada atau lebih yang memiliki maksud atau makna musikal. Gabungan dari Motif adalah Semi Frase, dan gabungan dari Semi Frase adalah Frase (Kalimat). Sebuah Melodi yang paling umum biasanya terdiri dari dua Semi Frase yaitu kalimat tanya (Antisiden) dan kalimat jawab (Konsekuen).


Harmoni

Harmoni secara umum dapat dikatakan sebagai kejadian dua atau lebih nada dengan tinggi berbeda dibunyikan bersamaan, walaupun harmoni juga dapat terjadi bila nada-nada tersebut dibunyikan berurutan (seperti dalam arpeggio). Harmoni yang terdiri dari tiga atau lebih nada yang dibunyikan bersamaan biasanya disebut akord.


Referensi Disini


Kamis, 04 Maret 2010

Mayor Scales

Skala mengacu pada serangkaian catatan yang masuk ke dalam suatu cara turun naik. The major scale is the foundation from which all other scales are formed. Mayor adalah fondasi dari mana semua skala lain terbentuk. AC major scale begins with a C and ends with a C. The same rule applies with the rest of the keys where a D Major Scale begins and ends with a D and so on. AC mayor dimulai dengan C dan berakhir dengan C. Aturan yang sama juga berlaku dengan sisa kunci di mana D Skala Mayor dimulai dan diakhiri dengan D dan seterusnya. The notes on a major scale is numbered from 1 to 8, this signifies the intervals. Catatan pada skala besar bernomor 1 dengan 8, ini menandakan interval.

Major Scale in Every Key Skala besar dalam Setiap Key
C = C - D - E - F - G - A - B - C C = C - D - E - F - G - A - B - C
D = D - E - F# - G - A - B - C# - D D = D - E - F # - G - A - B - C # - D
E = E - F# - G# - A - B - C# - D# - E E = E - F # - G # - A - B - C # - D # - E
F = F - G - A - Bb - C - D - E - F F = F - G - A - Bb - C - D - E - F
G = G - A - B - C - D - E - F# - G G = G - A - B - C - D - E - F # - G
A = A - B - C# - D - E - F# - G# - A A = A - B - C # - D - E - F # - G # - A
B = B - C# - D# - E - F# - G# - A# - B B = B - C # - D # - E - F # - G # - A # - B
C# = C# - D# - E# (=F) - F# - G# - A# - B# (=C) - C# C # = C # - D # - E # (= F) - F # - G # - A # - B # (= C) - C #
Db = Db - Eb - F - Gb - Ab - Bb - C - Db Db = Db - Eb - F - Gb - Ab - Bb - C - Db
Eb = Eb - F - G - Ab - Bb - C - D -Eb Eb = Eb - F - G - Ab - Bb - C - D-Eb
F# = F# - G# - A# - B - C# - D# - E# (=F) - F# F # = F # - G # - A # - B - C # - D # - E # (= F) - F #
Gb = Gb - Ab - Bb - Cb (=B) - Db - Eb - F - Gb Gb = Gb - Ab - Bb - Cb (= B) - Db - Eb - F - Gb
Ab = Ab - Bb - C - Db - Eb - F - G - Ab Ab = Ab - Bb - C - Db - Eb - F - G - Ab
Bb = Bb - C - D - Eb - F - G - A - Bb Bb = Bb - C - D - Eb - F - G - A - Bb

To simplify, you can memorize this formula to form a major scale = whole step - whole step - half step - whole step - whole step - whole step - half step or w - w - h - w - w - w - h . Untuk mempermudah, Anda dapat menghapal rumus ini untuk membentuk skala besar = seluruh langkah - seluruh langkah - langkah setengah - seluruh langkah - seluruh langkah - seluruh langkah - langkah setengah atau w - w - h - w - w - w - h.

I - IV - V Chord Pola

Mari kita me-refresh apa yang telah kita pelajari sejauh ini tentang skala dan akord. Before you learn how to form certain chords you must first learn about scales. Sebelum Anda belajar bagaimana membentuk akord tertentu Anda harus terlebih dahulu belajar tentang skala. A scale is a series of notes that go in an ascending and descending manner. Sebuah skala adalah serangkaian catatan yang masuk ke dalam suatu cara turun naik. For every scale ( major or minor ) there are 7 notes, for example in the key of C the notes are C - D - E - F - G - A - B. The 8th note (in this example will be C) goes back to the root note but an octave higher. Untuk setiap skala (besar atau kecil) ada 7 catatan, misalnya dalam kunci C, catatan C - D - E - F - G - A - B. The 8th catatan (pada contoh ini akan C) akan kembali akar catatan tapi satu oktaf lebih tinggi.

Each note of a scale has a corresponding number from 1 to 7. Setiap catatan yang sesuai skala memiliki angka dari 1 ke 7. So for the key of C it will be as follows: Jadi untuk kunci C itu akan menjadi sebagai berikut:
C = 1 C = 1
D = 2 D = 2
E = 3 E = 3
F = 4 F = 4
G = 5 G = 5
A = 6 A = 6
B = 7 B = 7

In order to make a major triad you will play the 1st + 3rd + 5th notes of a major scale. Dalam rangka untuk membuat triad utama Anda akan bermain-1 + 3 + 5 catatan skala besar. In our example it is C - E - G, that's the C major chord. Dalam contoh kita ini adalah C - E - G, itulah akord C mayor.

Let's have another example this time using the C minor scale: Mari kita contoh lainnya kali ini menggunakan skala C minor:
C = 1 C = 1
D = 2 D = 2
Eb = 3 Eb = 3
F = 4 F = 4
G = 5 G = 5
Ab = 6 Ab = 6
Bb = 7 Bb = 7

In order to make a minor triad you will play the 1st + 3rd + 5th notes of a minor scale. Dalam rangka untuk membuat minor triad Anda akan bermain-1 + 3 + 5 catatan dari skala kecil. In our example it is C - Eb - G, that's the C minor chord. Dalam contoh kita ini adalah C - Eb - G, itu akord C minor.

Guide Notes: For the next entry we will omit the 7th and 8th notes to make it less confusing. Panduan Catatan: Untuk entri berikutnya kita akan menghilangkan ke-7 dan ke-8 catatan untuk membuatnya lebih sedikit membingungkan.

Roman Numerals Angka Romawi

Sometimes instead of numbers Roman Numerals are used instead. Kadang-kadang bukan angka Angka Romawi digunakan sebagai gantinya. We go back to our example and use a Roman Numeral for each note in the key of C: Kita kembali ke contoh kita dan menggunakan bilangan Romawi untuk setiap catatan di kunci C:
C = I C = Saya
D = ii D = ii
E = iii E = iii
F = IV F = IV
G = V G = V
A = vi A = vi

Those with a Roman Numeral that is capitalized (I, IV, V) represent notes from which the major chord is built. Mereka dengan bilangan Romawi yang dikapitalisasi (I, IV, V) merupakan catatan dari akord mayor yang dibangun. While those that have lower case numerals (ii, iii, vi) represent notes from which minor chords are built. Sementara mereka yang memiliki angka kasus yang lebih rendah (ii, iii, vi) yang merupakan catatan dari akord minor dibangun.

The I, IV and V Chord Pattern I, IV dan V Chord Pola

For each key there are 3 chords that are played more than others known as "primary chords". Untuk setiap kunci terdapat 3 akord yang dimainkan lebih dari yang lain dikenal sebagai "akord utama". The I - IV - V chords are built from the 1st, 4th and 5th note of a scale. I - IV - V akord yang dibangun dari tanggal 1, ke-4 dan ke-5 nada skala.

Let's take the key of C again as an example, looking at the illustration above, you will notice that note I on the key of C is C, note IV is F and note V is G. Mari kita kunci C lagi sebagai contoh, melihat ilustrasi di atas, Anda akan melihat catatan bahwa saya pada kunci C adalah C, catatan IV adalah F dan catatan V adalah G.

Therefor the I - IV - V chord pattern for the key of C is: Maka I - IV - V pola akord untuk kunci C adalah:
C (note I) = C - E- G (1st + 3rd + 5th note of the C scale) C (catatan I) = C - E-G (1 + 3 + 5 nada skala C)
F (note IV) = F - A - C (1st + 3rd + 5th note of the F scale) F (catatan IV) = F - A - C (1 + 3 + 5 nada skala F)
G (note V) = G - B - D (1st + 3rd + 5th note of the G scale) G (catatan V) = G - B - D (1 + 3 + 5 catatan dari skala G)

There are many songs that have been written using the I - IV - V chord pattern, "Home on the Range" is one example. Ada banyak lagu yang telah ditulis menggunakan I - IV - V akord pola, "Home on the Range" adalah salah satu contoh. Practice playing the I - IV - V chord pattern for every major key and listen to how it sounds as this might inspire you to come up with a great melody for your song. Praktek bermain I - IV - V pola akord untuk setiap kunci utama dan dengarkan bagaimana bunyi seperti ini bisa mengilhami Anda untuk datang dengan melodi yang besar untuk lagu Anda.

Here's a handy table to guide you. Berikut adalah tabel yang berguna untuk membimbing Anda.

I - IV - V Chord Pattern I - IV - V Chord Pola
Major Key - Chord Pattern Mayor Kunci - Chord Pola
Key of C Kunci C C - F - G C - F - G
Key of D Kunci D D - G - A D - G - A
Key of E Key of E E - A - B E - A - B
Key of F Kunci F F - Bb - C F - Bb - C
Key of G Key of G G - C - D G - C - D
Key of A Kunci A A - D - E A - D - E
Key of B Kunci B B - E - F# B - E - F #
Key of Db Kunci Db Db - Gb - Ab Db - Gb - Ab
Key of Eb Key of Eb Eb - Ab - Bb Eb - Ab - Bb
Key of Gb Kunci Gb Gb - Cb - Db Gb - Cb - Db
Key of Ab Kunci Ab Ab - Db - Eb Ab - Db - Eb
Key of Bb Key of Bb Bb - Eb - F Bb - Eb - F

originally post by :
http://translate.googleusercontent.com/translate_c?hl=id&langpair=en|id&u=http://musiced.about.com/&rurl=translate.google.co.id&usg=ALkJrhjLDxR_iEyV1Y9ItUbT4teG8zHxHw

Scale

12 Major Scale (Tangga Nada Mayor) ; sebelum kita lanjutakn pembahasan Inversion dan Voicing lebih jauh coba kita kembali ke Tangga Nada Mayor & Minor.

Dalam Konsep Diatonik kita akan diperkenalkan dengan Circle of Fouth dan juga Circle of Fifth, yaitu putaran jarak nada dari jarak Perfect 4th nya & Perfect 5th nya. Contoh ; Pada tangga Nada C Mayor dimulai dari Nada C yaitu c, d, e, f , g , a, b , c’. Kemudian untuk mencari Tangga Nada Mayor ke dua tentunya menjadi tangga Nada dengan 1 #. Kita tinggal memulainya dari nada ke 5. Maka yg terjadi adalah g, a, b, c, d, e, f, g’. Namun nada-nada yg barusan ini belum memenuhi syarat sebagai Tangga Nada Mayor baru. Karena jaraknya harus 1,1,1/2,1,1,1,1/2(lihat di Halaman Home).

Maka yang terjadi adalah setiap kita mendapatkan Tangga Nada Mayor baru, maka nada ke tujuh harus dinaikkan 1/2 nada. Maka menjadi G, A, B, C , D , E , F#, G

2. Selanjutnya 2 # menjadi ; D , E , F#, G , A , B , C#, D’

3. Selanjutnya 3 # menjadi ; A , B , C#, D , E , F# , G# , A’

4. Selanjutnya 4 # menjadi ; E , F# , G# , A , B , C# , D# , E’

5. Selanjutnya 5 # menjadi ; B , C# , D# , E , F#, G# , A# , B’

6. Selanjutnya 6 # menjadi ; F#, G#, A#, B , C#, D# , E#, F#’

7. Selanjutnya 7 # menjadi ; C# , D# , E# , F# , G# , A# , B# , C#

Mrncari Tangga Nada Mayor baru menggunakan Circle of Fourth, sebalikanya kita memulainya selalu dari nada ke 4 dari Tangga Nada Mayor sebelumnya. Jika awalnya adalah C , D , E , F , G , A , B , C

2. Selanjutnya ; F, G , A , B , C , D , F . Karena ini belum mmenuhi syarat sebagai Tangga Nada Mayor baru, berarti kita harus selalu meurunkan 1/2 pada nada ke 4. menjadi ; F, G , A , Bb , C , D , E , F’

3. Selanjutnya 2 b menjadi ; Bb , C , D , Eb , F , G , A , Bb’

4. Selanjutnya 3 b menjadi ; Eb , F , G , Ab , Bb , C , D , Eb’

5. Selanjutnya 4 b menjadi ; Ab , Bb , C , Db , Eb , F , G , Ab’

6. Selanjutnya 5 b menjadi ; Db , Eb . F , Gb , Ab , Bb , C , Db’

7. Selanjutnya 6 b menjadi ; Gb , Ab , Bb , Cb , Db , Eb , F , Gb’

8. Selanjutnya 7 b menjadi ; Cb , Db , Eb , Fb , Gb , Ab , Bb , Cb’

Pembentukkan Chord

Pembentukkan Chord

Setelah kita memahami jarak antara dua nada/Interval, maka kita memasuki area dimana nada2 tsb. merubah dirinya menjadi bentukkan sebuah Chord. Yang paling mudah di saat kita mendengarkan lagu2, katakanlah irama yg ngepop dan mudah di ingat. Maka suara bass akan membentangkan interval2 dalam lagu tsb. berikut dengan pola ritmisnya. Setelah suara bas pasti akan ada frekwensi2 di daerah tengah dan juga tinggi. Nah kalo kita meregister jarak2 tersebut tentunya akan terjadi banyaknya rentang nada yg membentuk menjadi chord. Nada2 yg paling mudah di mengerti tentunya yg berbentuk menjadi Triad/ hanya tiga nada.

Contoh 1 ; nada-nada seperti : C ditambah E ditambah G akan menjadi C Mayor Chord yg biasa disebut C Maj. Karena jarak nada C ke E adalah Major 3rd(sesuai tangga nada mayor dari C) dan Jarak dari E ke G adalah Minor 3rd (sesuai tangga nada mayor E). Maka rumusan Major 3rd ditambah Minor 3rd disebut Chord Mayor. Itu selengkapnya harusnya C Triad Mayor tetapi cukup disebut C Mayor saja.

Contoh 2 ; nada-nada seperti : C ditambah Eb ditambah G akan menjadi C Minor Chord yg biasa disebut C Min. Karena jarak nada C ke Eb adalah Minor 3rd(sesuai tangga nada mayor dari C) dan jarak dari nada Eb ke G adalah Major 3rd(sesuai tangga nada mayor Eb). Maka rumusan Minor 3rd ditambah Major 3rd disebut Chord Minor. Itu selengkapnya harusnya C Triad minor tetapi cukup disebut C Minor saja.

Contoh 3 ; nada-nada seperti : C ditambah Eb ditambah Gb akan menjadi C Diminished Chord yg biasa disebut C Dim. Karena jarak nada C ke Eb adalah Minor 3rd(sesuai tangga nada mayor dari C) dan jarak nada Eb ke Gb juga Minor 3rd(sesuai tangga nada mayor Eb). Maka rumusan Minor 3rd ditambah Minor 3rd disebut Chord Diminished. Cukup disebut C Dim saja.

Contoh 4 ; nada-nada seperti : C ditambah E ditambah G# akan menjadi C Augmented Chord yg biasa disebut C +. Karena jarak nada C ke E adalah Major 3rd(sesuai tangga nada mayor dari C) dan jarak E ke G# juga Major 3rd(sesuai tangga nada mayor dari E). Maka rumusan Major 3rd ditambah Major 3rd disebut Chord Augmented/Plus. Cukup di sebut C+ saja.

Tambahan2 ;

Contoh 5 ; nada-nada seperti : C ditambah F ditambah G akan menjadi C Suspended 4th yg biasa disebut C sus4. Karena jarak nada C ke F adalah Perfect 4th(sesuai tangga nada mayor dari C) dan jarak F ke G adalah Major 2nd(sesuai tangga nada mayor dari F). Maka rumusan Perfect 4th di tambah Major 2nd disebut C Suspended 4th. Cukup disebut Csus saja.

Masih ada beberapa contoh lagi seperti C add 9, C 69 ommit 5 dll. Tetapi cara2nya tidak jauh dari basic ini. Selanjutnya kita masuk ke Seveth Chord.

Basic Teori Musik

Langkah-langkah yang harus kita pelajari terdiri dari :

1. Interval (jarak antara nada-nada)
2. Pembentukkan chord termasuk triad & seventh chord.
3. Pembentukkan tangga nada termasuk mayor dan minor.
4. Inversi (pembalikkan nada-nada).
5. Pengenalan progresi chord.

Sebelumnya lebih jauh, saya di sini hanya akan mengupas masalah harmonisasi pada alat musik khusunya piano. Pelajaran ini tentunya lebih menitik beratkan kepada teori, tapi bisa juga untuk langsung di aplikasikan. Pertama-tama yang harus kita ketahui adalah jarak antara nada-nada pada struktur musik diatonik. Dalam tangga nada diatonik misalnya pada kunci C terdapat nada-nada c,d,e,f,g,a,b,c’.

Berarti nada-nada tersebut memilik jarak (dari c ke d adalah 1), (dari d ke e adalah 1), (dari e ke f adalah 1/2), (dari f ke g adalah 1), (dari g ke a adalah 1), (dari a ke b adalah 1), (dari b ke c adalah 1/2). Jadi kita telah temukan 1,1,1/2,1,1,1,1/2.

Sebelum semakin jauh ke tangga nada Mayor & Minor, kita selesaikan dulu masalah interval tsb. sampai tuntas. Jarak antara nada atau Interval hanya di bagi menjadi 2 bagian. Yaitu Interval Mayor & Interval Perfect/Sempurna. Jarak2 Interval Mayor adalah C ke D, C ke E, C ke A dan C ke B. Kemudian jarak dari C ke F adalah Perfect 4 & Jarak C ke G adalah Perfect 5. Kemudian bagaimana dengan nada2 yg lain-lainnya?Saya akan tuliskan rumusan di bawah ini.

Setiap Interval Mayor jika ia diturunkan setengah nada maka dia akan berubah menjadi Interval Minor.

Setiap Interval Perfect jika ia diturunkan setengah nada maka ia akan berubah menjadi Interval Diminished.

Setiap Interval Mayor maupun Perfect jika dinaikkan setengah nada maka ia akan berubah menjadi Interval Augmented.

Contoh ; bila jarak nada C ke D adalah Mayor2 atau Major 2nd maka jika ia diturunkan akan menjadi Minor 2nd. Bila jarak nada C ke D dinaikkan setengah maka ia akan menjadi Aug 2nd.

Contoh 2 ; bila jarak nada C ke F adalah Perfect 4th maka jika ia diturunkan setengah nada maka ia akan menjadi Diminished 4th(disingkat Dim 4th). Jika jarak nada C ke F dinaikkan setengah nada maka ia akan menjadi Augmented 4th (disingkat Aug 4th).

Contoh 3 ; Apabila nada2 tsb. melebihi satu wilayah tangga nada, ya tinggal di hitung saja. Contoh nada C ke D’ (melebihi 1 Oktav), maka nada D menjadi nada ke 9 kalau kita hitung dari C tengah. Nada tsb. akan mempunyai bunyi yg sama dengan C ke D cuman frekwensinya beda karena melebihi 1 oktav. Jadi dia tetap Interval Mayor, kita menyebutnya Mayor 9th. Kemudian lagi jika nada tersebut dinaikkan atau diturunkan menjadi ; jika Maj 9th diturunkan setengah nada maka ia akan bernama Min9th & Jika ia dinikkan setengah maka ia akan menjadi Aug 9th atau sering sisebut +9th.

7th Harmony

Jika kita memecah Scale/Tangga Nada Mayor tersebut menjadi Seventh Chord maka dari do-re-mi-fa-sol-la-ti-do tsb. akan menjadi susunan nada2 yg seperti ini ;

1 . C + E + G + B = CM7
2 . D + F + A + C = Dm7
3 . E + G + B + D = Em7
4 . F + A + C + E = FM7
5 . G + B + D + F = G7
6 . A + C + E + G = Am7
7 . B + D + F + A = B half Dim7

Jika disusun menjadi seperti ini ; CM7 | Dm7 | Em7 | FM7 | G7 | Am7 | B half dim7 | kembali ke CM7 lebih tinggi satu Oktav.

Latihan latihannya bisa juga digunakan sementara dengan menggunakan arpegio di tangan kanan dan Chord di tangan kiri, jika kita mau melatih arpegionya terlebih dahulu juga bisa. Misalnya tangan kanan 2 atau 3 Oktav akan menjadi urutan dari Chord tersebut. Misal Cm7 ; C Eb G Bb | C’ Eb’ G’ Bb | C” Eb” G” Bb” = tiga Oktav.

Progresi Chord

Chord Progression atau kita kenal dengan pergerakan chord untuk lebih mudahnya, sebenarnya di dasari oleh teori-tori sebelumnya. Jika kita sudah faham mengenai interval, triad chord dan seventh chord coba kita memahami suatu teori yg lebih jauh lagi.

Jika kita lihat ada deretan2 chord maka sekarang kita coba untuk memutar atau mungkin dengan kata lain tidak selalu memainkannya dari posisi dasar(root position).Misalnya dalam tangga nada Mayor Triad yang paling umum adalah mungkin pergerakkan I - IV - V ; berarti chord2 yang kita mainkan adalah ; I = CM , IV = FM & V adalah GM. Jadi yang kita mainkan masing2 dalam chordnya hanya 3 nada belum yang 4 nada(Seventh Chord).

Dari latihan-latihan ini tentunya juga dengan menggunakan metronom, setelah kita mencobany di Do=C maka setelah itu juga kita mencobanya di Tangga Nada2 yg lainnya. Karena ini yg paling mudah tetapi pada prakteknyapun tidak mudah juga. Butuh pembiasaan. Jika kita berlatih Progresi I - IV - V bisa kita dengar pada lagu2 jaman Elvis ya tentunya dengan Scale Bluesnya juga jika ingin mencobanya.

Masih banyak lagi Progresi2 Chord yg dapat kita gunakan untuk berlatih & membiasakn bunyi-bunyian dari gerakan tersebut ; contohnya jika kita sudah mulai menggunakan Seventh Chord. Tips latihan ini bisa di aplikasikan ke 12 Tangga Nada.

1 . II - V - I

2 . III - VI - II - V - I

3 . I - VI - II - V

4 . IV - VII - III - VI - II - V - I

5 . I7 - IV7 - bVII7 - bIII7 - bVI7 - bII7 - bV7 - VII7 - III7 - VI7 - II7 - V7 - I7 ( whole tone)

Seventh Chord

Seventh Chord

Setelah kita sudah memahami Triad Chord dengan baik maka sekarang kita menuju Chord lanjutan. Tidak jauh berbeda dengan contoh2 sebelumnya namun Chord2 disini ditambahkan dengan nada yang ke tujuh. Jikalau kita mendengarkan musik2 jaman era thn 1940 sampai sekarang atau yg kadang kita kenal sebagai “Standart Tunes”, disitu banyak terlihat menggunakan chord2 seventh. Memang jauh lebih sulit juga secara teknisnya dan bunyinyapun mewakili suasana yg berbeda seperti dalam musik2 Blues, Jazz, R&B, Soul dan masih banyak lagi.

Contoh 1 ; nada-nada seperti : C ditambah E ditambah G ditambah B akan menjadi C Major 7th. Biasa cukup disebut C M7, dikarenakan jarak C ke E adalah Major 3rd, Jarak E ke G adalah Minor 3rd kemudian G ke B adalah Major 3rd(semua yg saya sebutkan berdasarkan tangga nada mayornya). Maka akan terlihat rumusan Major 3rd + Minor 3rd + Major 3rd akan menjadi Major 7th Chord.

Contoh 2 ; nada-nada seperti : C ditambah Eb ditambah G ditambah Bb akan menjadi C Minor 7th. Biasa cukup disebut C Min7, dikarenakan jarak C ke Eb adalah Minor 3rd, Jarak Eb ke G adalah Major 3rd kemudian G ke Bb adalah Minor 3rd(semua berdasarkan tangga nada mayornya). Maka akan terlihat rumusan Minor 3rd + Major 3rd + Minor 3rd akan menjadi Minor 7th Chord.

Contoh 3 ; nada-nada seperti : C ditambah E ditambah G ditambah Bb akan menjadi C Dominant 7th. Biasa cukup disebut C7, dikarenakan jarak C ke E adalah Mayor 3rd, Jarak E ke G adalh Minor 3rd kemudian G ke Bb adalah Minor 3rd(semua berdasarkan tangga nada mayornya). Maka akan terlihat rumusan Major 3rd + Minor 3rd + Minor 3rd akan menjadi C Dominanth7. Biasanya kalau anda menyukai musik2 Blues maka akan banyak sekali dijumpai.

Contoh 4 ; nada-nada seperti : C ditambah Eb ditambah Gb ditambah Bbb akan menjadi C Diminished 7th. Biasa cukup disebut C Dim7, dikarenakan jarak C ke Eb adalah Minor 3rd, jarak Eb ke Gb adalah Minor 3rd kemudian Gb ke Bbb adalah Minor 3rd(semua berdasarkan tangga nada mayornya). Maka akan terlihat rumusan Minor 3rd + Minor 3rd + Minor 3rd nakan menjadi C Diminished7. n.b Bbb ( Nada B dengan double flat = turun satu nada).

Contoh 5 ; nada-nada seperti : C ditambah E ditambah G# ditambah Bbb akan menjadi C Augmented 7th. Biasa cukup disebut C +7/C Aug 7, dikarenakan jarak C ke E adalah Major 3rd, jarak E ke G# adalah Major 3rd kemudian G# ke Bb adalah Major 2nd(semua berdasarkan tangga nada mayornya). Maka akan terlihat rumusan Major 3rd + Major 3rd + Major 2nd nakan menjadi C Augmented7.

Yang saya sebutkan barusan di atas adalah 5 basic Seventh Chord, jika anda sudah memahami ini akan mudah bagi anda untuk memahami ke area yg lebih jauh. Misalanya kita diharus mencari C13# 11. Kita tinggal mengejanya saja namun kemudian itu berlanjut hubungannya ke Inversion dan Voicings. Karena untuk membentuk bunyi yg bagus kita juga harus memiliki selera dari urutan nada2 yg dimainkan. Kalau kita gambarkan sesuai register nadanya maka akan terlihat dia akan lebih wide atau sebaliknya. Maka dari itu kita ambil contoh dalam permainan Jazz ada yg disebut Open Voicing + Closed Voicing.

Pengertian Tangga Nada Dalam Musik

Dalam pengertian yang sederhana, tangga nada dalam musik bisa diartikan sebagai satu set atau satu kumpulan not musik yang diatur sedemikian rupa dengan aturan yang baku sehingga memberikan nuansa atau karakter tertentu. Aturan baku tersebut berupa interval atau jarak antara satu not dengan not yang lain, aturan tentang nada awal dan nada final, dan lain-lain. Ada berbagai macam tangga nada di dalam musik, masing-masing memiliki aturan baku sebagai ciri yang membedakan antara tangga nada yang satu dengan tangga nada yang lain.

Berbagai istilah yang biasa dipakai untuk menyebut tangga nada dalam musik adalah : scale (skala), modus (atau modi, untuk istilah jamaknya), dan modalitas.

Untuk lebih memperdalam pengertian tentang tangga nada, maka perlu diketahui terlebih dahulu sejarah musik. Perkembangan musik saat ini, tidak terlepas dari sejarah musik yang tercatat. Sebagai musik awal yang terdokumentasi dengan baik adalah jenis musik monofon yaitu Gregorian. Ada beberapa pendapat mengenai pembentukan musik Gregorian ini. Ada yang mengatakan bahwa Gregorian sangat dipengaruhi oleh musik Yunani, tapi ada juga yang menunjukkan pengaruh musik Yahudi lebih besar. Musik klasik yang kemudian berkembang adalah berdasarkan dari musik Gregorian. Kekayaan musik Gregorian hanya dapat dipahami jika mengerti tentang modalitas. Modalitas berarti tangga nada. Musik saat ini tak lepas pula dari pengaruh ini.

Pada awalnya, teori musik diajarkan di sekolah-sekolah pada abad pertengahan yang umumnya terletak dekat biara. Sehingga tidak mengherankan bahwa karangan yang menerangkan tentang teori musik (ilmu harmoni, istilah harmoni pada abad pertengahan tidak membahas tentang akor atau keselarasan nada, namun dipakai sebagai istilah untuk “prinsip yang mengatur” bagaimana cara untuk mengukur keindahan termasuk di dalam musik) disusun oleh para biarawan. Seorang pengarang yang sangat berpengaruh dalam perkembangan teori musik adalah Hucbald (840 – 930) dari biara St. Amand dengan karangannya yang berjudul De Harmonica Instituione. Dalam bukunya, Hucbald memberikan nama tangga nada dengan menggunakan nama tangga nada yang dipakai oleh para ahli musik Yunani, walaupun nama tersebut sama namun ternyata berlainan penggunaannya.

Seperti halnya musik kuno Yunani, musik Gregorian juga berdasarkan pada 4 nada atau tetrachord, yaitu D – E – F dan G. Di atas nada tersebut disusun tangga nada gregorian otentik, dengan 4 nada tersebut sebagai nada finalis (nada penutup) atau nada dasar. Dari sini terbentuklah 4 tangga nada atau sistem modalitas Gregorian yang terdiri masing-masing dari 2 jenis, yaitu Otentik dan Plagal. Plagal berasal dari kata Yunani, yaitu plagios yang artinya miring atau dalam hal ini sebagai pembantu atau bersifat sekunder. Sehingga secara keseluruhan terdapat 8 tangga nada yaitu :

* Doris
* Hypodoris
* Phrygis
* Hypophrygis
* Lydis
* Hipolydis
* Mixolydis
* Hypomyxolydis

Untuk sementara tidak akan saya lanjutkan, namun pada artikel yang lain akan saya bahas mengenai 8 tangga nada Gregorian ini.

Dalam teori musik barat, tangga nada diatonis atau diatonik adalah susunan satu set kumpulan not yang merupakan komponen paling dasar. Diatonik berasal dari bahasa Yunani, diatonikos, yang artinya merenggangkan. Umumnya digunakan untuk menyebut tangga nada mayor dan minor saja
.

Peranan dan Fungsi Akor (Chord) : Teori Musik dan Ilmu Harmoni

Untuk memudahkan mempelajari peranan dan fungsi akor, maka saat kita mempelajari akor harus dibatasi pada satu tangga nada. Apa yang dimaksudkan dengan satu tangga nada? Yaitu berkaitan dengan cara mempelajari peranan dan fungsi akor, kita belajar dari satu jenis tangga nada saja. Ada beberapa jenis tangga nada, tapi yang paling sering digunakan adalah tangga nada mayor diatonis. Dan untuk semakin mempermudah juga, maka sebaiknya dibatasi pada satu kunci saja. Misal, pilih tangga nada mayor diatonis dengan kunci do sama dengan C atau natural.

Bagaimana dengan jenis tangga nada yang lain? Misalnya, tangga nada minor, tangga nada pentatonik, dan lain-lain. Tentu saja peranan dan fungsi akor untuk masing-masing jenis tangga nada akan berbeda. Tangga nada minor masih bisa dihubungkan secara persaudaraan dengan tangga nada mayor diatonis, tapi untuk tangga nada pentatonis, atau jenis tangga nada lain, akan memiliki teori musik yang berbeda juga. Tapi, kita tidak perlu khawatir dengan hal ini, karena sebagian besar lagu yang ada di dunia ini, kurang lebih sekitar 90% adalah lagu yang dibuat berdasarkan tangga nada mayor diatonis.

Di dalam ilmu harmoni klasik, berdasarkan teori musik dari barat, akor yang disusun dengan sistem tonal trisuara atau triad chord memiliki peranan dan fungsi akor masing-masing. Untuk lebih memudahkan dalam mempelajarinya, maka saya akan mulai menyebutkan nama akornya dalam satu wilayah tangga nada mayor diatonis yang paling mudah, yaitu tangga nada dengan kunci do sama dengan C atau natural.
Mengapa Kita Perlu Mempelajari Peranan dan Fungsi Akor ?

Peranan dan fungsi akor sangatlah penting di dalam ilmu harmoni. Lihat kembali artikel Ilmu Harmoni : Pengertian dan Dasar Ilmu Harmoni Dalam Musik. Dengan mempelajari dan mengetahui peranan dan fungsi akor, maka kita tidak akan ragu-ragu dalam memberikan nuansa bunyi musik pada suatu lagu.

Kita akan tahu benar bagaimana cara memberikan langkah-langkah akor (progresi akor atau chord progression), sifat-sifat akor, karakter akor dan warna bunyinya jika masuk atau menuju ke akor yang lain, memberikan jembatan akor dengan benar, bahkan jika kita juga ingin memberikan bunyi disonan, tanpa ragu-ragu kita masukkan saja akor disonan pada suatu lagu.

Mengapa? Karena kita sudah tahu aturannya, kita sudah tahu peranan dan fungsi dari masing-masing akor dalam ilmu harmoni.
Peranan dan Fungsi Akor

Peranan dan fungsi akor yang disusun berdasarkan trisuara atau triad chord dalam tangga nada mayor diatonis dengan kunci do=C adalah sebagai berikut :

* Akor Pertama (I) atau C Mayor (C-E-G) disebut sebagai Tonika (Tonic)
* Akor Kedua (II) atau D Minor (D-F-A) disebut sebagai Super Tonika (Super Tonic)
* Akor Ketiga (III) atau E Minor (E-G-B) disebut sebagai Median (Mediant)
* Akor Keempat (IV) atau F Mayor (F-A-C) disebut sebagai Sub Dominan (Sub Dominant)
* Akor Kelima (V) atau G Mayor (G-B-D) disebut sebagai Dominan (Dominant)
* Akor Keenam (VI) atau A Minor (A-C-E) disebut sebagai Sub Median (Sub Mediant)
* Akor Ketujuh (VII) atau B Half Diminished (B-D-F) disebut sebagai Leading Tone

Fungsi Akor : Akor Pokok

Jika kita melihat pembagian akor berdasarkan peranan dan fungsinya, maka kita akan bisa melihat 3 (tiga) macam jenis akor yang utama, yaitu akor mayor, akor minor, dan akor half diminished. Tiga akor mayor yang telah disebutkan di atas inilah yang disebut sebagai akor pokok atau akor utama (primary chords). Jadi sebagai akor pokok adalah Tonika, Sub Dominan, dan Dominan.

Untuk tangga nada dengan kunci do = C, maka akor pokoknya yang merupakan akor mayor adalah :

* Akor C Mayor yang berperan sebagai Tonika
* Akor F Mayor yang berperan sebagai Sub Dominan
* Akor G Mayor yang berperan sebagai Dominan

Untuk selanjutnya Tonika akan disingkat T, Sub Dominan disingkat S, dan Dominan disingkat D.

Akor pokok untuk tangga nada dengan kunci yang lain, adalah sebagai berikut :

* Misalnya, Do = G, maka G Mayor adalah sebagai T, C Mayor sebagai S dan D Mayor sebagai D.
* Misalnya, Do = D, maka D Mayor adalah sebagai T, G Mayor sebagai S dan A Mayor sebagai D.

Dari sini kita akan lebih mudah memahami peranan dan fungsi akor.

Mari kita lihat lebih mendalam, ternyata akor G Mayor bisa memiliki peranan dan fungsi yang berbeda jika terjadi perbedaan kunci tangga nadanya.

* Pada tangga nada dengan do = C, maka akor G Mayor berfungsi sebagai Dominan (D).
* Pada tangga nada dengan do = G, maka akor G Mayor berfungsi sebagai Tonika (T).
* Pada tangga nada dengan do = D, maka akor G Mayor berfungsi sebagai Sub Dominan (S).

Fungsi Akor : Akor Pembantu

Sedangkan akor minor dalam peranan dan fungsi akor di atas tadi, yaitu Super Tonika, Median dan Sub Median disebut sebagai akor pembantu. Pada beberapa teori musik dalam ilmu harmoni, penyebutan Super Tonika, Median dan Sub Median sebagai akor pembantu lebih disederhanakan berkaitan dengan peranan dan persaudaraannya dengan akor pokok.

Istilah yang lain tersebut adalah : (harus selalu diingat, yaitu saat mempelajari peranan dan fungsi akor harus hanya pada satu tangga nada mayor diatonis dalam satu kunci saja, kita ambil contoh dalam hal ini yaitu tangga nada mayor diatonis dengan kunci do = C)

* Super Tonika disebut sebagai Sub Dominan Pembantu (Sp), yaitu akor D Minor.
* Median disebut sebagai Dominan Pembantu (Dp), yaitu akor E Minor.
* Sub Median disebut sebagai Tonika Pembantu (Tp), yaitu akor A Minor.

Bagaimana untuk tangga nada dengan kunci yang lain?

* Misalnya, Do = G, maka A Minor adalah sebagai Super Tonika (Sp), B Minor sebagai Median (Dp) dan E Minor sebagai Sub Median (Tp).
* Misalnya, Do = F, maka G Minor adalah sebagai Super Tonika (Sp), A Minor sebagai Median (Dp) dan D Minor sebagai Sub Median (Tp).

Sehingga dapat kita lihat sebagai berikut :

* Pada tangga nada dengan do = C, maka akor A Minor berfungsi sebagai Sub Median atau Tp.
* Pada tangga nada dengan do = G, maka akor A Minor berfungsi sebagai Super Tonika atau Sp.
* Pada tangga nada dengan do = F, maka akor A Minor berfungsi sebagai Median atau Dp.

Sebagai satu kesimpulan untuk sementara dalam artikel ini, yaitu bahwa akor pokok atau akor utama atau primary chords bersifat akor mayor, dan dalam satu tangga nada mayor diatonis hanya ada 3 (tiga) akor saja, yaitu:

* Tonika
* Sub Dominan
* Dominan

Sedangkan akor pembantu bersifat akor minor dan juga hanya ada 3 (tiga) saja, yaitu :

* Super Tonika (Sub Dominan pembantu atau Sp)
* Median (Dominan pembantu atau Dp)
* Sub Median (Tonika pembantu atau Tp)

Untuk lebih memperdalam lagi maka akan saya bahas pada artikel berikutnya tentang pengertian dari masing-masing fungsi akor.
olfes : Pengenalan Terhadap Konsep Bunyi dan Konsep Musik

Originally Posted by: kandangjago In

solfesBagaimanakah cara yang tepat untuk mengkonsumsi musik? Tentu saja dengan menggunakan salah satu alat dari panca indera kita, yaitu telinga. Musik hanya bisa dinikmati melalui telinga sebagai alat pendengaran. Seseorang yang mengalami gangguan pendengaran atau tidak bisa mendengar (tuli) sejak lahir maka ia tidak akan pernah dapat mengenal konsep tentang bunyi, terlebih lagi konsep tentang musik itu sendiri.

Keindahan visual dapat dinikmati dengan mata sebagai alat untuk melihat. Keharuman dan wanginya bunga mawar dinikmati dengan hidung sebagai alat untuk membau. Lezatnya makanan dinikmati dengan lidah sebagai alat untuk mengecap. Sejuknya udara dapat dinikmati dengan kulit sebagai alat untuk merasakan. Dan keindahan bunyi musik dapat dinikmati dengan telinga sebagai satu-satunya alat untuk mendengar dari tubuh kita.

Seseorang yang mempelajari musik, maka harus mengenal konsep tentang bunyi. Ia harus dapat membedakan bunyi-bunyian, antara bunyi nada yang satu dengan nada yang lain, tinggi rendah suatu titinada. Dengan mengerti perbedaan ini maka ia juga dapat mengenal konsep tentang musik.
Lho? Apakah ada orang yang tidak bisa membedakan bunyi atau tidak bisa membedakan tinggi rendah suatu titinada? Jawabannya : ada. Memang ada beberapa orang yang memang tidak mampu membedakan tinggi rendah suatu bunyi antara nada yang satu dengan nada yang lain, sehingga bisa dikatakan, orang seperti ini tidak bisa bermain di bidang musik atau tidak musikal.

Kembali ke hubungan antara musik dengan alat pendengaran, bagaimana jika orang yang sudah pernah mendengar, kemudian di dalam perjalanan hidupnya karena suatu hal/penyakit, ia menjadi tuli, apakah ia masih bisa bermusik? Tentu saja ia masih bisa bermusik karena ia telah mengenal konsep tentang musik.
Komponis besar jaman klasik Ludwig Van Beethoven (1770-1827) adalah contohnya. Beethoven adalah seorang pianis, organis dan pemain biola. Pada usia 31 tahun (1801), Beethoven merasakan pendengarannya mulai berkurang. Sebagai seorang pianis paling berprestasi di Wina, keadaan ini dirasakannya sebagai suatu bencana. Pada saat ia bermain dalam konser piano tahun 1814 (usia 44 tahun), Beethoven sudah tidak dapat mendengarkan sendiri permainannya. Pada usia 48 tahun (1818), Beethoven menjadi tuli sama sekali, ia sudah tidak mampu mendengar, komunikasi dengan orang lain dilakukannya dengan tulis-menulis.

Sebagai komponis, kondisi penyakit pada syaraf pendengarannya tidak terlalu mengganggunya dalam berkarya. Hal ini dibuktikannya, antara tahun 1822 – 1826, kegiatan Beethoven dipenuhi dengan berkarya menciptakan banyak komposisi baru, dan beliau sudah tuli total. Pada saat konser karya Beethoven tanggal 7 Mei 1824 (Overtura ‘Die Weihe des Hauses’ Op. 124, Kyrie, Credo, dan Agnus Dei Misa Solemnis Op. 123 dan Simfoni No. 9 dalam D minor Op. 125, ruang konser penuh sesak, Beethoven dan musiknya mendapatkan sambutan luar biasa, namun ia tidak mendengar sama sekali sambutan meriah ini dan tetap membaca partitur.
Bagi Beethoven sebagai komponis, dalam otaknya, ia masih dapat mendengar musik karena ia mengenal betul konsep musik dari pengalaman selama ia masih bisa mendengar. Bahkan musik yang sangat komplekspun masih bisa ia dengar dalam otaknya dan dinotasikan melalui partitur musik. Ia tidak menciptakan musik dengan piano, tetapi melalui pena, kertas, meja tulis dan ide-ide kreatif luar biasa dari otaknya yang masih mampu mendengar musik.

Untuk menjadi seorang musisi atau pemain musik yang baik, maka seseorang harus belajar juga untuk melatih pendengarannya. Pada beberapa kursus/les musik (kursus organ, kursus piano, dan sebagainya), latihan pendengaran ini disebut juga sebagai latihan solfes.

MIDI

MIDI singkatan untuk Musical Instrument Digital interface. Ini adalah protokol yang ditetapkan di tahun 1983.

Pengertian yang sangat penting, adalah bahwa MIDI tidak mempunyai suara. MIDI mewakili "event" seluruh VST instrument yang dipakai MIDI dan banyak orang telah keliru, mempercayai bahwa MIDI adalah seperti suatu "sound generator". MIDI secara sederhana nya mentransfer informasi mengenai "event-event" seperti "pitch", "velocity", dan "duration" dari sebuah notasi.

Jadi, untuk contohnya, ketika kita menggunakan sebuah keyboard MIDI untuk memainkan suatu vst instrument, dan kita menekan tuts C1, keyboard MIDI terus mengirimkan informasinya bahwa not ini telah ditekan.

Apa yang begitu berguna dari MIDI adalah dari suatu protokol standard industri yang mengijinkan alat musik elektronik dapat berkomunikasi dengan yang lainnya. Sebelumnya, alat-alat musik yang berbeda dengan masing-masing konfigurasi-konfigurasi yang berbeda. Sekarang, ini memungkinkan untuk menulis sesuatu dengan hanya pada synthesizer, dan kemudian mengirimnya ke "Digital Audio Workstation" untuk menggunakan suara-suara yang kita suka. Memang kita juga dapat melakukan sebaliknya. Kita dapat mengirim "MIDI messages" (data-data MIDI) dari DAW ke alat yang lainnya. Data-data MIDI ini tidak mempunyai suara, data MIDI tersebut dapat dimainkan untuk seluruh jenis "event-event". Kabel MIDI biasanya digunakan didalam sebuah konfigurasi IN-OUT, tetapi ada juga konfigurasi MIDI Thru, yang mentransfer
secara langsung data dari MIDI IN ke sumber/alat lainnya, tanpa sebuah delay.

Jika kita mencari di internet, kita dapat menemukan koleksi dari beberapa MIDI song. Kita dapat membuka file MIDI di Cakewalk atau Cubase dan membacanya seperti misalnya tulisan not baloknya.

Untuk memaksimalkan kompatibilitasnya, tahun 1991, GM (General MIDI) dibuat. Ini adalah protokol yang ditetapkan, seperti poliphony, pemberian nomor program suara. Sebelumnya, sebuah synthesizer A dapat menggunakan program nomor 1, misalnya untuk sebuah suara string dan synthesizer B menggunakan program nomor 1 untuk suara piano. Dengan GM, ada sebuah ketentuan untuk setiap instrumen, misalnya program nomor 17 adalah untuk suara Drawbar Organ, program nomor 1 adalah untuk suara piano. Jadi, kita dapat pastikan, sebuah MIDI song yang dimainkan di alat musik/ synthesizer A, suaranya sama dengan yang dimainkan di synthesizer B.

Parameter MIDI yang begitu penting ketika menulis musik, adalah "velocity", seberapa kerasnya sebuah not dimainkan. Ada juga "aftertouch", yang artinya adalah tekanan tambahan yang dipakai setelah kita menekan sebuah tuts dan "sustain" yang dalam permainan Piano Akustik serta "Pitch bend" yang dapat digunakan ketika menirukan permainan sebuah gitar listrik.

Jadi, sekarang ini, MIDI begitu sederhana. Kita hanya memasang sebuah kabel MIDI dan mainkan :-)

Kabel MIDI USB + Free Studio Music Producer + VSTi



Studio Music Producer

Music Studio Producer v1.25 New
Free MIDI sequenecer, DAW which can host VST(i).

Music Studio Producer adalah program musik untuk pemula dan profesional!
Music Studio Producer adalah versi Gratis dari Music Studio Independence
yang mempunyai sejumlah fungsi untuk semua jenis musik, seperti
composition, arrangement, recording, mixing dan mastering.

MIDI sequencer
Anda dapat membuat musik dengan berbagai cara seperti real-time recording, step recording dan editing hanya dengan menggunakan sebuah mouse!
You can edit music just as you want by using four kinds of windows ; Track,
Piano Roll, Score Roll, Event List and Mixer.

Audio
Sebagai contoh, Anda dapat melakukan mix gitar akustic dan vocal untuk
data MIDI.
Selanjutnya, Anda dapat menggunakan suatu effect untuk suara-suara ini.

Cara paling mudah untuk menghubungkan alat musik Keyboard ke PC atau Laptop!

Begitu mudahnya membuat sebuah Studio Musik di rumah (Home Recording) dengan Komputer PC/Laptop/Notebook . Dimulai dengan menghubungkan sebuah instrumen musik elektronik yang memiliki port MIDI OUT/IN ke Komputer dengan kabel MIDI USB. Dalam beberapa menit Anda akan dapat memainkan lagu-lagu dari file MIDI begitu juga lagu-lagu dapat direkam di Komputer Anda! Dengan software musik yang tepat, Anda dapat menambah instrumen musik tambahan, kemudian melakukan Edit, Mix, dan bahkan Mencetak lembaran Notasi Musik dari komposisi lengkap Anda. Produk USB MIDI CABLE ini telah lulus sertifikasi CE dan FCC. Kabel ini dapat mendukung Windows XP, Vista, begitu juga Mac OSX.

USB MIDI CABLE

Spesifikasi:

*

USB powered and Class Compiliant untuk plug & play. Hanya dengan menghubungkan sebuah soket USB komputer untuk otomatis meng-install driver
*

1 in + 1 out MIDI interface; 16 MIDI input channels & 16 MIDI output channels
*

Indikator aktivitas MIDI untuk masing-masing port
*

Sangat praktis dan ringan
*

Dapat dipindah-pindah, anda dapat menghubungkan dan mencabut sesuka anda inginkan, bahkan ketika Komputer sedang hidup
*

Adaptor AC tidak diperlukan karena sumber daya berasal dari port USB Komputer
*

Panjang Kabel 1,8 m
*

Compared with other USB MIDI cable, this product almost has no latency
*

Versi terakhir dengan built-in driver
*

Mendukung sistim Windows XP, Vista dan Mac OS X

USB MIDI Cable: Rp. 275.000,-

Ilmu Harmoni

Ilmu Harmoni : Pengertian dan Dasar Ilmu Harmoni Dalam Musik

Posted by: kandangjago In

ilmu-harmoniIlmu harmoni secara sederhana dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari harmoni. Harmoni adalah keselarasan. Dalam teori musik, ilmu harmoni adalah ilmu yang mempelajari tentang keselarasan bunyi dalam musik.
Dalam beberapa bahasa, harmoni disebut armonía (Spanyol & Italia), harmonie (Perancis dan Jerman), zusammenklang (Jerman).
Beberapa Pengertian Ilmu Harmoni

* Ilmu harmoni adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara not/nada yang satu dengan nada yang lain pada saat didengarkan secara bersama-sama, sering digambarkan sebagai dimensi vertikal di dalam teori musik dimana melodi (cantus firmus atau counterpoint) disebut sebagai dimensi horisontal.
* Ilmu harmoni adalah ilmu yang mengajarkan cara mengkombinasikan atau menggabungkan not-not (nada-nada) secara simultan (serentak atau bersamaan) untuk menghasilkan akor (chord) dan mempelajari juga penggunaan akor secara berturut-turut untuk mendapatkan progresi atau pergerakan akor.
* Ilmu harmoni adalah salah satu cabang teori musik yang mempelajari cara menyusun suatu rangkaian not-not (nada-nada) menjadi rangkaian akor, agar bunyi dalam musik menjadi selaras dan enak didengar.

Dalam ilmu harmoni diajarkan tentang penggunaan nada secara bersamaan sehingga menghasilkan akor yang sesuai dalam suatu rangkaian atau jalinan pergerakan (progresi) pada suatu lagu, sehingga secara keseluruhan lagu tersebut akan terdengar sebagai musik yang selaras dan indah.

Sesuai dengan pengertian ilmu harmoni yang pertama di atas, dalam musik barat, harmoni mengacu kepada aspek musik secara vertikal, yaitu perpaduan beberapa nada dalam satu hitungan/ketukan secara serentak/bersamaan. Hal ini harus dibedakan dengan ide atau gagasan dalam musik yaitu melodi atau garis melodi lagu. Melodi lagu disebut juga sebagai aspek horisontal di dalam musik.
Teori Ilmu Harmoni Dasar

Ada beberapa hal dasar yang perlu diketahui dalam ilmu harmoni. Yang terutama adalah tonal system (sistem tonal) trisuara atau triad. Jika kita menyusun tiga nada yang masing-masing berjarak terts (terts besar (Major Third/M3) atau terts kecil (Minor Third/m3)) dari nada alasnya/nada rootnya atau kemudian sering disebut sebagai nada bas, maka akan diperoleh akor yang disebut trisuara atau triad. Konsep ini adalah konsep dasar pembentukan akor dalam ilmu harmoni klasik.

Seorang komposer berpeluang juga untuk membentuk kemungkinan kombinasi tidak berdasarkan susunan interval terts diatas. Seorang komposer kontemporer saat ini membentuk struktur susunan nada dalam sistem tonalnya pada interval kwart (Perfect Fourth/P4 dan Augmented Fourth/A4), interval kwint (Perfect Fifth/P5 dan Diminished Fifth/d5), interval second (Major Second/M2 dan Minor Second/m2) dan lain sebagainya.

Sebagai landasan dalam tradisi musik yang diwariskan dari musik barat, maka akor dalam tangga nada diatonis atau tangga nada mayor yang disusun berdasarkan sistem tonal trisuara atau triad akan membentuk akor mayor, akor minor, akor augmented dan akor diminished. Masing-masing akor memiliki fungsi sesuai dengan jenis dan posisinya pada tangga nada diatonis atau tangga nada mayor.
Untuk selanjutnya, akan saya bahas secara lebih mendalam tentang pengertian akor berdasarkan fungsinya dalam satu tangga nada diatonis/mayor pada topik ilmu harmoni.

Peranan dan Fungsi Akor (Chord) : Teori Musik dan Ilmu Harmoni

Peranan dan Fungsi Akor (Chord) : Teori Musik dan Ilmu Harmoni

Posted by: kandangjago In

peranan-chordUntuk memudahkan mempelajari peranan dan fungsi akor, maka saat kita mempelajari akor harus dibatasi pada satu tangga nada. Apa yang dimaksudkan dengan satu tangga nada? Yaitu berkaitan dengan cara mempelajari peranan dan fungsi akor, kita belajar dari satu jenis tangga nada saja. Ada beberapa jenis tangga nada, tapi yang paling sering digunakan adalah tangga nada mayor diatonis. Dan untuk semakin mempermudah juga, maka sebaiknya dibatasi pada satu kunci saja. Misal, pilih tangga nada mayor diatonis dengan kunci do sama dengan C atau natural.

Bagaimana dengan jenis tangga nada yang lain? Misalnya, tangga nada minor, tangga nada pentatonik, dan lain-lain. Tentu saja peranan dan fungsi akor untuk masing-masing jenis tangga nada akan berbeda. Tangga nada minor masih bisa dihubungkan secara persaudaraan dengan tangga nada mayor diatonis, tapi untuk tangga nada pentatonis, atau jenis tangga nada lain, akan memiliki teori musik yang berbeda juga. Tapi, kita tidak perlu khawatir dengan hal ini, karena sebagian besar lagu yang ada di dunia ini, kurang lebih sekitar 90% adalah lagu yang dibuat berdasarkan tangga nada mayor diatonis.

Di dalam ilmu harmoni klasik, berdasarkan teori musik dari barat, akor yang disusun dengan sistem tonal trisuara atau triad chord memiliki peranan dan fungsi akor masing-masing. Untuk lebih memudahkan dalam mempelajarinya, maka saya akan mulai menyebutkan nama akornya dalam satu wilayah tangga nada mayor diatonis yang paling mudah, yaitu tangga nada dengan kunci do sama dengan C atau natural.
Mengapa Kita Perlu Mempelajari Peranan dan Fungsi Akor ?

Peranan dan fungsi akor sangatlah penting di dalam ilmu harmoni. Lihat kembali artikel Ilmu Harmoni : Pengertian dan Dasar Ilmu Harmoni Dalam Musik. Dengan mempelajari dan mengetahui peranan dan fungsi akor, maka kita tidak akan ragu-ragu dalam memberikan nuansa bunyi musik pada suatu lagu.

Kita akan tahu benar bagaimana cara memberikan langkah-langkah akor (progresi akor atau chord progression), sifat-sifat akor, karakter akor dan warna bunyinya jika masuk atau menuju ke akor yang lain, memberikan jembatan akor dengan benar, bahkan jika kita juga ingin memberikan bunyi disonan, tanpa ragu-ragu kita masukkan saja akor disonan pada suatu lagu.

Mengapa? Karena kita sudah tahu aturannya, kita sudah tahu peranan dan fungsi dari masing-masing akor dalam ilmu harmoni.
Peranan dan Fungsi Akor

Peranan dan fungsi akor yang disusun berdasarkan trisuara atau triad chord dalam tangga nada mayor diatonis dengan kunci do=C adalah sebagai berikut :

* Akor Pertama (I) atau C Mayor (C-E-G) disebut sebagai Tonika (Tonic)
* Akor Kedua (II) atau D Minor (D-F-A) disebut sebagai Super Tonika (Super Tonic)
* Akor Ketiga (III) atau E Minor (E-G-B) disebut sebagai Median (Mediant)
* Akor Keempat (IV) atau F Mayor (F-A-C) disebut sebagai Sub Dominan (Sub Dominant)
* Akor Kelima (V) atau G Mayor (G-B-D) disebut sebagai Dominan (Dominant)
* Akor Keenam (VI) atau A Minor (A-C-E) disebut sebagai Sub Median (Sub Mediant)
* Akor Ketujuh (VII) atau B Half Diminished (B-D-F) disebut sebagai Leading Tone

Fungsi Akor : Akor Pokok

Jika kita melihat pembagian akor berdasarkan peranan dan fungsinya, maka kita akan bisa melihat 3 (tiga) macam jenis akor yang utama, yaitu akor mayor, akor minor, dan akor half diminished. Tiga akor mayor yang telah disebutkan di atas inilah yang disebut sebagai akor pokok atau akor utama (primary chords). Jadi sebagai akor pokok adalah Tonika, Sub Dominan, dan Dominan.

Untuk tangga nada dengan kunci do = C, maka akor pokoknya yang merupakan akor mayor adalah :

* Akor C Mayor yang berperan sebagai Tonika
* Akor F Mayor yang berperan sebagai Sub Dominan
* Akor G Mayor yang berperan sebagai Dominan

Untuk selanjutnya Tonika akan disingkat T, Sub Dominan disingkat S, dan Dominan disingkat D.

Akor pokok untuk tangga nada dengan kunci yang lain, adalah sebagai berikut :

* Misalnya, Do = G, maka G Mayor adalah sebagai T, C Mayor sebagai S dan D Mayor sebagai D.
* Misalnya, Do = D, maka D Mayor adalah sebagai T, G Mayor sebagai S dan A Mayor sebagai D.

Dari sini kita akan lebih mudah memahami peranan dan fungsi akor.

Mari kita lihat lebih mendalam, ternyata akor G Mayor bisa memiliki peranan dan fungsi yang berbeda jika terjadi perbedaan kunci tangga nadanya.

* Pada tangga nada dengan do = C, maka akor G Mayor berfungsi sebagai Dominan (D).
* Pada tangga nada dengan do = G, maka akor G Mayor berfungsi sebagai Tonika (T).
* Pada tangga nada dengan do = D, maka akor G Mayor berfungsi sebagai Sub Dominan (S).

Fungsi Akor : Akor Pembantu

Sedangkan akor minor dalam peranan dan fungsi akor di atas tadi, yaitu Super Tonika, Median dan Sub Median disebut sebagai akor pembantu. Pada beberapa teori musik dalam ilmu harmoni, penyebutan Super Tonika, Median dan Sub Median sebagai akor pembantu lebih disederhanakan berkaitan dengan peranan dan persaudaraannya dengan akor pokok.

Istilah yang lain tersebut adalah : (harus selalu diingat, yaitu saat mempelajari peranan dan fungsi akor harus hanya pada satu tangga nada mayor diatonis dalam satu kunci saja, kita ambil contoh dalam hal ini yaitu tangga nada mayor diatonis dengan kunci do = C)

* Super Tonika disebut sebagai Sub Dominan Pembantu (Sp), yaitu akor D Minor.
* Median disebut sebagai Dominan Pembantu (Dp), yaitu akor E Minor.
* Sub Median disebut sebagai Tonika Pembantu (Tp), yaitu akor A Minor.

Bagaimana untuk tangga nada dengan kunci yang lain?

* Misalnya, Do = G, maka A Minor adalah sebagai Super Tonika (Sp), B Minor sebagai Median (Dp) dan E Minor sebagai Sub Median (Tp).
* Misalnya, Do = F, maka G Minor adalah sebagai Super Tonika (Sp), A Minor sebagai Median (Dp) dan D Minor sebagai Sub Median (Tp).

Sehingga dapat kita lihat sebagai berikut :

* Pada tangga nada dengan do = C, maka akor A Minor berfungsi sebagai Sub Median atau Tp.
* Pada tangga nada dengan do = G, maka akor A Minor berfungsi sebagai Super Tonika atau Sp.
* Pada tangga nada dengan do = F, maka akor A Minor berfungsi sebagai Median atau Dp.

Sebagai satu kesimpulan untuk sementara dalam artikel ini, yaitu bahwa akor pokok atau akor utama atau primary chords bersifat akor mayor, dan dalam satu tangga nada mayor diatonis hanya ada 3 (tiga) akor saja, yaitu:

* Tonika
* Sub Dominan
* Dominan

Sedangkan akor pembantu bersifat akor minor dan juga hanya ada 3 (tiga) saja, yaitu :

* Super Tonika (Sub Dominan pembantu atau Sp)
* Median (Dominan pembantu atau Dp)
* Sub Median (Tonika pembantu atau Tp)

Untuk lebih memperdalam lagi maka akan saya bahas pada artikel berikutnya tentang pengertian dari masing-masing fungsi akor.

SANGGAHAN (rebuttal, protest) TERHADAP YANG MENGHARAMKAN NYANYIAN DAN MAIN MUSIK

BĀB VI

Apabila diteliti mendalam dalil-dalil syara' maka dapat ditarik kesimpulan bahwa perbuatan manusia seperti melihat, mendengar, bersuara, berjalan, tidur dan menggunakan tangan adalah mubah bila dilihat dari kerumuman pengertian dalil. Sebagai contoh, perhatikanlah firman Allah s.w.t.:

(أَ لَمْ نَجْعَلْ لَهُ عَيْنَيْنِ وَ لِسَانًا وَ شَفَتَيْنِ) (البلد:8,9)
"Bukankah Kami telah berikan kepadamu dua buah mata (untuk melihat), lidah dan dua buah bibir (untuk bersuara, mengecap makanan dan minuman).' (90:8,9).

هُوَ الَّذِيْ جَعَلَ لَكُمُ الأَرْضَ ذَلُوْلاً فَامْشُوْا فِيْ مَنَاكِبِهَا...) (الملك: 15)
"Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagimu. Maka, berjalanlah di segala penjurunya...."(67:15).

(وَ جَعَلْنَا نَوْمَكُمْ سُبَاتًا) (النبأ: 9)
"Dan Kami jadikan tidurmu untuk istirahat." (78:9).

لِيَأْكُلُوْا مِنْ ثَمَرِهِ وَ مَا عَمِلَتْهُ أَيْدِيْهِمْ.....) (يس: 35)
"Supaya mereka dapat makan dari buahnya dan dari apa yang diushakan oelh tangan mereka....." (36:35).

Dalil-dalil diatas mengajarkan keapda kita bahwa manusia boleh melihat dan mendengar apa saja. Manusia boleh melihat pemandangan, mendengarkan suara wanita dan nyanyiannya kecuali terhadap apa-apa yang telah dilarang syara' dalam perbuatan itu (Lihat Sauf-ud-Din al-Aamidi, AL-IHKAM FI USHUL-IL-AHKAM, Jilid I, hlm. 130).
Seseorang juga dibolehkan mengeluarkan suara dengan cara apapun, misalnya berbicara, berpidato, berdiskusi, dan bernyanyi, kecuali bila ada suatu dalil syara' yang memang melarangnya. Begitu pula tentang gerakan-gerakan lainnya. Sebagai salah satu contoh adalah sabda Rasulullah s.a.w. (H.R. Muslim, dari Abu Hurairah : Hadis No.2657):

(كُتِبَ عَلى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنى مُدْرِكٌ ذلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانُ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَ الأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَ اللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَ الْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَ الرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَاءُ وَ الْقَلْبُ يَهْوى وَ يَتَمَنّى وَ يُصَدِّقُ ذلِكَ الْفَرْجُ وَ يُكَذِّبُهُ)
"Bani Adam (manusia) tidak dapat menghindar dari perbuatan (yang menghantarkannya kepada) zina, yang pasti akan menimpanya, yaitu zina mata adalah dengan melihat (aurat wanita), zina telinga adalah dengan mendengar (kata-kata porno, cinta asmara dari wanita/lelaki yang bukan suami/istri), zina tangan adalah dengan rayuan dan kata-kata kotor dan porno), zina tangan adalah dengan bertindak kasar (memperkosa, menjawil wanita), zina kaki adalah dengan berjalan (ke tempat maksiat, misalnya ke kompleks WTS). (Dalam hal ini), hatilah yang punya hajat dan cenderung (kepada perbuatan-perbuatan tersebut), dan farji (kelamin) yang menerima dan menolaknya."

Menurut riwayat lain yang diriwayatkan oleh Ats-Tsa'labi melalui Ibnu 'Abbas, ada tambahan lafadz pada hadis tersebut,yakni:

(وَ زِنَى الشَّفَتَيْنِ الْقُبْلَةُ)
"Zina bibir adalah mencium (wanita yang bukan istrinya). (Lihat TAFSIR QURTHBI, Jilid XVII, hal. 106-107).

Bertolak dari dasar hukum inilah maka mendengar atau memainkan alat-alat musik atau menyanyi mubah selama tidak terdapat suatu dalil syar'i yang menunjukkan bahwa pekerjaan tersebut haram atau makruh. Mengenai menyanyi atau memainkan alat musik dengan atau tanpa nyanyian, tidak terdapat satupun nash, baik dari Al-Quran maupun sunnah rasul yang mengharamkannya dengan tegas. Memang ada sebagian dari para sahabat, tabi'in dan ulama yang mengharamkan sebagian atau seluruhnya karena mengartikannya dari beberapa nash tertentu. Di antara mereka ada yang mengatakan bahwa hal tersebut makruh, sedangkan yang lain mengatakan hukumnya mubah.

Adapun nash-nash (dalil-dalil) yang dijadikan alasan oleh mereka yang mengharamkan seni suara dan musik bukanlah dalil-dalil yang kuat. Sebagaimana telah disebutkan di atas, tidak ada satu dalil pun yang berbicara secara tegas dalam hal ini. Dengan demikian, tidak seorang manusia pun yang wajib diikuti selain daripada Rasulullah s.a.w. Beliau sendiri tidak mengharamkannya. Seluruh riwayat hadis yang dipakai oleh golongan yang mengharamkan alat musik dan nyanyian adalah dha'if atau maudhu' (palsu dan lemah). Oleh karena itu, Imam Abu Bakar Ibn-ul-'Arabi berkata: "Tidak terdapat satu dalil pun di dalam Al-Quran maupun Sunnah Rasul yang mengharamkan nyanyian. Bahkan hadis Shahih (banyak yang) menunjukkan kebolehan nyanyian itu. Setiap hadis yang diriwayatkan maupun ayat yang dipergunakan untuk menunjukkan keharamannya maka ia adalah bathil dari segi sanad, bathil juga dari segi i'tiqad, baik ia bertolak dari nash maupun dari satu penakwilan." (Lihat Imam Abu Bakar Ibn-ul-'Arabi, AHKAM-UL-QURAN, Jilid III, hlm. 1053-1054).

Walaupun ada beberapa riwayat yang benar dan bisa diterima tetapi ia tidak dapat dijadikan hujjah. Karena itu, patut kita bertanya, siapa yang patut diikuti, Rasulullah s.a.w. atau ulama?!

Tentang siapa yang harus diikuti, seorang Muslim telah memahami bahwa hanya Rasulullah s.a.w. yang patut dijadikan rujukan atas setiap tindakannya. Bahkan pendapat ini telah diperkuat oleh sikap para sahabat dan tabi'in. Di kalangan mereka tidak terdapat perbedaan pendapat di antara penduduk Madinah yang ketika itu merupakan tempat tinggal para sahabat yang sebelumnya mereka bergaul rapat dengan Rasulullah s.a.w. Misalnya, seperti apa yang dikutip oleh Imam Ibnu An-Nahawi dalam bukunya AL-'UMDAH bahwa (Lihat Imam Asy-Syaukani, NAIL-UL-AUTHAR, Jilid VIII, hlm. 114-115). telah diriwayatkan tentang halalnya nyanyian dan mendengarkannya dari sekelompok sahabat dan tabi'in.

Kemudian Ibnu An-Nahawi mencantumkan nama-nama para sahabat dan tabi'in yang membolehkan menyanyikan nyanyian dan mendengarkannya.

Misalnya, di antara para sahabat adalah 'Umar, 'Utsman, 'Abd-ur-Rahman bin 'Auf, Abu 'Ubaidah Al-Jarrah, Saad bin Abi Waqqash, Bilal bin Rabbah, Al-Bura' bin Malik, Abdullah bin Al-Arqam, Usamah bin Zaid, Hamzah bin 'Umar, Abdullah bin 'Umar, Qurrazhah bin Bakkar, Khawwat bin Jubair, Rabah Al-Mu'tarif, Al-Mughirah bin Syu'bah, 'Amru bin Al-Ash, Aisyah binti Abu Bakar, Ar-Rabi', dan masih banyak lagi dari kalangan sahabat.

Sedangkan dikalangan tabi'in terdapat nama-nama seperti Said bin Al-Musayyab, Salim bin 'Umar, Ibnu Hassan, Kharizah bin Zaid, Syuraih Al-Qadli, Said bin Jubair, 'Amir Asy-Sya'bi, 'Abdullah bin Abi 'Athiq, 'Atha bin Abi Rabah, Muhammad bin Shahab Az-Zuhri, 'Umar bin Abd-ul-'Aziz, Saad bin Ibrahim Az-Zuhri.

Adapun dari kalangan tabi'it tabi'in jumlahnya sangat banyak, di antaranya Imam yang empat, Ibnu 'Uyainah, dan jumhur Syafi'iyah. (Lihat Imam Asy-Syaukani, NAIL-UL-AUTHAR, Jilid VIII, hlm. 114-115).

Agar tidak timbul keraguan lagi maka di sini akan dibahas seluruh dalil yang dipakai oleh golongan yang mengharamkan penggunaan alat-alat musik dan nyanyian.

1. SURAT LUQMAN, AYAT 6.

Ayat ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan nyanyian. Tetapi ayat tersebut berkaitan erat dengan sikap dan perbuatan orang-orang kafir yang berusaha menjadikan ayat-ayat Allah s.w.t. sebagai senda-gurau. Tujuan mereka adalah untuk menghina, merendahkan dan berusaha menyesatkan orang-orang dari jalanNya. Mereka bermaksud menjauhkan orang-orang agar tidak mengikuti agama Islam. Sikap dan perbuatan ayat tersebut di atas terang dan jelas.
Dengan demikian, setiap usaha menakwilkan ayat tersebut dengan arti nyanyian adalah penyimpangan dari makna yang telah ditunjukkan oleh ayat itu sendiri.

Dalam menanggapi pengertian pada ayat tersebut di atas, Imam Ibnu Hazm telah membantah penggunaan dalil tersebut. Beliau berkata: (Lihat Ali bin Ahmad bin Said Ibnu Hazm, AL-MUHALLA, Jilid VI, hlm. 60):

"Teks ayat tersebut cukup untuk membatalkan hujjah mereka. Orang-orang yang bertindak demikian, sebagaimana yang diterangkan dalam ayat tersebut, adalah orang-orang yang bila mengerjakannya telah termasuk kafir tanpa ada selisih pendapat (khilaf). Mereka telah menjadikan sabil (agama Allah s.w.t.) sebagai senda gurau.

Andaikan Al-Quran dibeli untuk menyesatkan orang-orang dari Jalan Allah s.w.t. dan dijadikannya sebagai bahan ejekan, maka tentu orang-orang yang melakukan hal tersebut telah menjadi kafir. Inilah yang dicela oleh Allah s.w.t. melalui ayat tersebut. Arti ayat itu bukanlah ditujukan kepada orang-orang yang menyibukkan dirinya dengan sesuatu untuk menghibur diri tanpa bermaksud menyesatkan orang lain dari jalan Allah s.w.t. Dengan demikian, hujjah mereka telah gugur. Begitu pula dengan orang-orang yang sengaja menyibukkan diri dengan maksud tidak melakukan solat walaupun apa yang dilakukannya itu adalah dengan membaca Al-Quran, buku-buku hadis, mencari bahan untuk pengajian, sibuk memandang banyaknya uang, atau menyibukkan diri dengan nyanyian dan yang serupa dengannya, maka orang tersebut adalah fasiq dan telah berbuat maksiat. Adapun yang tidak meninggalkan sesuatu dari apa yang telah diwajibkan walaupun ia sibuk dengan apa yang telah diwajibkan walaupun ia sibuk dengan apa yang telah diuraikan di atas, maka orang tersebut adalah muhsin (orang yang tidak salah melangkah).

2. SURAT AN-NAJM, AYAT 59-61.

Ayat ini sama sekali tidal ada kaitannya dengan nyanyian. Ia hanya menjelaskan tentang sikap kafir Quraisy yang merasa heran akan Hari Kebangkitan nanti yang sampai kepada kepada mereka. Karenanya, mereka menganggap hal tersebut merupakan kejadian yang mustahil terjadi. Walaupun ayat Al-Quran yang disampaikan Rasulullah s.a.w. kepada mereka telah memberitahukan tentang adanya Hari Kebangkitan itu, akan tetapi mereka mentertawakan dan merendahkannya. Padahal seharusnya mereka beriman dan menangisi dosa-dosa yang telah mereka perbuat.

Bertolak dari ayat ini, dari manakah para ulama tersebut mengambil pengertian tentang haramnya nyanyian? Kalau mereka bersandarkan kepada kata "SAAMIDUN" yang mempunyai arti "nyanyian" untuk ayat ini, maka samdaran tersebut tidak tepat sama sekali dan tidak sesuai untuk susunan ayat. Oleh karena itu, sebagian besar ahli tafsir berpendapat, yang dimaksud dengan kata "SAAMIDUN" adalah "MU'RIDHUN" (menghindari daripadanya), dan atau "GHAFILUN" (mengabaikan, melupakan). (Lihat TAFSIR IBNU KATSIR, Jilid IV, hlm. 261; lihat juga TAFSIR ATH-THABARI, Juz XXVII, hlm. 48-49; TAFSIR QURTHUBI, Juz XVII, hlm. 123-124).

3. AYAT 64 SURAT-UL-ISRAA.

Seperti ayat terdahulu, ayat ini juga tidak ada kaitannya dengan nyanyian. Tetapi ayat tersebut ada kaitannya dengan perbuatan Iblis yang dibiarkan (hidup dan berbuat apa saja) oleh Allah s.w.t. untuk menggoda dan menyelewengkan manusia dari jalanNya, Iblis dibiarkan leluasa mengajak manusia ke jalan maksiat. Oleh karena itu, kata "SHAUTIKA" pada ayat tersebut tidak dapat ditakwilkan dengan arti "nyanyian".

Walaupun arti "SHAUTIKA" secara lughawi adalah "suaramu", tetapi arti tersebut berbentuk kiasan. Tidak ada seorang manusia pun yang dapat mendengar suara Iblis. Manusia hanya dapat merasakan bisikan dari Iblis (rasa was-was) yang berbentuk seruan atau ajakan kepada maksiat. Ini adalah pendapat Ibnu Abbas, Qatadah, dan Ibnu Jarir Ath-Thabari, serta pendapat ahli tafsir secara umum. (Lihat TAFSIR IBNU KATSIR, Jilid III, ayat 50).

Pengertian inilah yang sesuai dengan susunan ayat tersebut di atas. Sedangkan hukum penggunaan alat-alat musik dan nyanyian, tidak bisa diambil dari ayat ini walaupun terdapat pendapat dari sebagian ulama tabi'in seperti Mujahid, Adh-Dhahaak, dan lain-lain, yang menafsirkan ayat tersebut dengan arti "nyanyian" dan "alat musik". Tetapi ajakan atau seruan Iblis untuk mengajak kepada maksiat kadang-kadang memang dapat saja dikaitkan dengan berbagai jenis hiburan yang kadarnya melebihi takaran (keterlaluan), atau melampaui batas-batas yang dibenarkan syara' seperti main musik dan beryanyi pada waktu solat Juma'at, atau tatkala kaum Muslimin hendak berangkat ke medan jihad. Pada jenis pesta yang bercampur antara kaum lelaki dan perempuan adalah suatu peristiwa yang disenangi syetan, apalagi kalau disertai dengan minuman keras, judi, main perempuan, joget bersama, dan lain-lain. Dengan demikian ayat ini dapat dikaitkan dengan bentuk-bentuk ajakan Iblis yang sarananya berupa nyanyian atau hiburan lain yang tegas keharamannya.

4. HADIS IMAM BUKHARI, No. 5590.

Sebagaimana telah dijelaskan pada bagian lima di atas, Hadis ini tidak dapat dipakai sebagai dalil untuk mengharamkan nyanyian dan penggunaan alat-alat musik. Di dalam Hadis ini terdapat "QARINAH" (tanda penunjukan) bahwa mereka telah berani menghalalkan perzinaan, memakai sutera, menenggak (swallow, gulp down) khamr, dan memainkan alat-alat musik. Mengenai perzinaan dan minum khamr, sudah jelas hukumnya. Adapun mengenai pemakaian sutera dan memainkan alat-alat musik maka syara' telah mengaturnya sebagai sebagai berikut:

Mengenai sutera, syara' telah menghalalkannya bagi kaum wanita tetapi haram bagi kaum lelaki kecuali apabila ada alasan yang membolehkannya. Misalnya, bila seseorang menderita penyakit kulit (semisal eksim), maka ia mendapat "rukhshah" (keringanan) dan ia boleh memakainya. Semua keterangan tersebut menunjukkan bahwa yang dimaksud pemakai sutera dalam Hadis tersebut adalah orang-orang yang menghalalkan pemakaian sutera bagi kaum lelaki secara mutlak tanpa kecuali.

Begitu pula tentang penggunaan alat-alat musik, syara' telah membolehkannya dalam acara pesta pernikahan atau pada hari raya dan hari-hari gembira lainnya. Tetapi dalam hal ini, syara' telah mengharamkan menjadikan nyanyian dan memainkan orkes sebagai profesi kaum wanita. Artinya, mereka tidak dibolehkan menerima imbalan dari profesi (pekerjaan) tersebut.

Rasulullah s.a.w. bersabda:

لاَ يَحِلُّ ثَمَنُ الْمُغَنِّيَةِ وَ لاَ بَيْعُهَا وَ لاَ شِرَاءُهَا وَ لاَ الاِسْتَمَاعُ إِلَيْهَا)

"Penghasilan penyanyi wanita (bayaran) adalah tidak halal, begitu juga memperjualkan dan mendengarkan suara (nyanyian) nya."

Dari keterangan di atas dapat kita simpulkan, maksud Hadis Imam Bukhari tersebut jatuh kepada segolongan orang-orang dari kaum Muslimin yang berani menghalalkan penggunaan alat-alat musik di luar batas-batas yang telah digariskan syara'. Misalnya memainkannya di tempat umum (televisi, stadion, atau panggung-panggung pertunjukkan terbuka lainnya), bukan di tempat dan acara khusus, seperti pada acara pesta pernikahan di rumah-rumah. Dengan kata lain, syara' membolehkan biduanita budak menyanyi untuk pemilikinya, dan atau untuk para wanita lainnya dalam acara pernikahan. Boleh saja salah seorang di antara anggota keluarga pengantin ikut bernyanyi, tetapi syara' tidak membolehkan ada penyanyi wanita bayaran sebagaimana yang umum terjadi sekarang ini.

5. HADIS MUSNAD IMAM AHMAD, JILID V, HLM. 259.

Hadis ini tidak dapat dijadikan pegangan karena dari segi sanadnya dha'if. Imam Ahmad telah meriwayatkan dari Sa'id bin Mansur dari Al-Harits bin Nabhan, dari Farqad As-Sabakhi, dari Ashim bin Amru, dari Abu Umamah.

Dalam menanggapi Hadis tersebut, Imam Ibnu Hazm telah menolak sanad Hadis tersebut. Beliau mengatakan bahwa Al-Harits bin Nabhan Hadisnya tidak boleh ditulis, dan Farqad As-Sabakhi Hadisnya lemah. Bahkan Imam Ahmad sendiri mengatakan bahwa Farqad As-Sabakhi riwayat Hadisnya tidak kuat. (Lihat Ibnu Hazm, AL-MUHALLA, Jilid VI, hlm. 59). Tetapi Ibnu Mu'in mengatakan bahwa orang ini "tsiqah" (dapat dipercaya). (Lihat Asy-Syaukani, NAIL-UL-AUTHAR, Jilid VIII, hlm. 111).

Imam Az-Zahabi mengatakan bahwa Al-Harits bin Nabhan riwayatnya menurut Imam Bukhari adalah "munkar-ul-hadits" (Hadis cacat yang diriwayatkan oleh satu riwayat saja dan orang tersebut belum dapat dipercaya). Tetapi menurut Imam An-Nasai, Hadisnya "matruk" (Hadisnya harus ditinggalkan). Sedangkan Ibnu Mu'in berpendapat, Hadis Al-Harits bin Nabhan "Laisa bi syai" (Hadisnya tidak perlu diperhatikan atau tidak perlu ditulis). (Lihat Muhammad bin Ahmad Az-Zahabi, MIZAN-UL-I'TIDALI FI NAQD-IR-RIJAL, Jilid I, hlm.444, No.perawi Hadis 1649).

Adapun Farqad As-Sabakhi walaupun menurut Ibnu Mu'in orang tersebut dapat dipercaya, namun menurut Abu Hatim sanadnya tidak kuat. Sedangkan Imam Bukhari mengatakan bahwa di dalam Hadisnya banyak Hadis yang "munkar". Kemudian menurut Imam An-Nasai, Hadisnya dha'if dan orangnya tidak dapat dipercaya. (Lihat Muhammad bin Ahmad Az-Zahabi, ibidem, Jilid III, hlm. 346, No perawi Hadis 6699).

6. HADITSNYA ABU DAWUD No. 4927.

Hadits ini telah diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan sanadnya adalah dari Muslim bin Ibrahim, dari Sallam bin Miskin melalui seorang kakek yang tidak disebutkan namanya. Si kakek itu pernah berjumpa dengan Abu Wail yang mendengar sebuah Hadits Rasulullah s.a.w. dari Ibnu Mas'ud yang berbunyi:

(الْغِنَاءُ يُنْبِتُ النِّفَاقَ فِي الْقَلْبِ)

"Lagu atau nyanyian adalah sesuatu yang dapat menumbuhkan sifat nifaq di dalam hati manusia."

Pada sanad Hadits tersebut terdapat seseorang yang "majhul" (tidak dikenal), yaitu seorang kakek tua. Menurut kaidah ilmu Hadits bila sanadnya majhul, maka Hadits tersebut harus ditolak. Tetapi di dalam sanad Hadits ini terdapat seseorang yang dapat dipercaya, yaitu Sallam bin Miskin. Namun Imam Abu Dawud mengatakan bahwa perawi tersebut cenderung kepada pendapat golongan Qadariyah (golongan yang menolak adanya takdir). Karena itu sudah cukup bagi kita untuk meolak riwayatnya karena berarti ia telah tergolong ke dalam golongan (Qadariyah) yang berbuat bid'ah. Sedangkan ahli bid'ah tidak boleh diterima riwayatnya.

Hadits ini juga telah diriwayatkan oleh Ibnu Abid Dunya, juga dari Ibnu Mas'ud, Ibnu 'Adi, dan Ad-Dailami dengan sanad yang dha'if. Menurut Ibn-ul-Qathan, ia menukilkan pendapat Imam Nawawi yang mengatakan bahwa Hadits ini tidak shahih. Pendapat ini juga didukung oleh Imam As-Sarkhasi dan Imam Al-'Iraqi yang menolak Hadits tersebut karena ada seseorang yang tidak tercatat namanya.

Imam Al-Baihaqi meriwayatkannya juga dalam kitab SYUAB-UL-IMAN dari Jarir dengan sanad yang di dalamnya ada seseorang yang bernama Ali bin Hammad. Orang ini menurut Imam Daruquthni adalah "matruk" (harus ditinggalkan).

Selain itu pada sanadnya ada Abdullah bin Abd-ul-'Aziz bin Ruwat yang menurut Imam Abu Hatim Haditsnya munkar seluruhnya. Akan halnya Ibn-ul-Junaid, beliau berpendapat orang ini "tidak bernilai sesenpun" (Lihat Abd-ur-Rauf Al-Manawi, FAIDH-UL-QADIR, Jilid IV, hlm. 413-414).

7. HADITS IMAM TIRMIDZI, NO. 1011.

Hadits ini walaupun dari segi sanadnya mursal, yang umumnya ditolak oleh sebagian ahli Hadits, tetapi oleh sebagian lainnya dijadikan hujjah dalam pengambilan hukum dan pendapat. Cara seperti inilah yang dapat diterima. Tetapi dari segi matannya (isi Hadits), ia tidak menunjukkan bahwa telah diturunkan azab atas mereka yang berupa tanah longsor (landslide), pertukaran rupa dari manusia ke wajah hewan, terjadinya kerusuhan adalah karena mereka telah menggunakan alat-alat musik atau karena mereka telah mendengar nyanyian seorang biduanita dan menenggak (swallow, gulp down) minuman keras. Tetapi semua malapetaka yang menimpa mereka disebabkan oleh karena mereka telah menghalalkan khamr, perzinaan, memakai sutera (bagi lelaki), dan membolehkan wanita tampil sebagai penyanyi dalam forum yang bercampur antara lelaki dan perempuan. Selain itu mereka menghalalkan menggunakan alat-alat musik di luar batas-batas yang telah ditentukan oleh syara', sebagaimana yang telah ditunjukkan oleh Hadits riwayat lainnya. Salah satu di antara Hadits tersebut adalah riwayat Bukhari Hadits No. 5590 yang berbunyi:

(لِيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَّ وَ الْحَرِيرَ وَ الْخَمْرَ وَ الْمَعَازِفَ وَ لَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَهُمْ يَأْتِيهِمْ يَعْنِي الْفَقِيرُ لِحَاجَةٍ فَيَقُولُوا: ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا فَيُبَيِّتُهُمُ اللهُ وَ يَضَعُ الْعَلَمَ وَ يَمْسَخُ الآخَرِينَ قِرَدَةً وَ خَنَازِيرَ إِلى يَوْمِ الْقِيَامَةِ)

"Sesungguhnya akan terdapat di kalangan umatku golongan yang menghalalkan zina, sutera, arak dan alat permainan (musik). Kemudian segolongan (dari kaum Muslimin) akan pergi ke tebing bukit yang tinggi. Lalu para pengembala dengan ternak kambingnya mengunjungi golongan tersebut. Lalu mereka didatangi oleh seorang fakir untuk meminta sesuatu. Ketika itu mereka kemudian berkata: "Datanglah kepada kami esok hari." Pada malam hari Allah membinasakan mereka, dan menghempaskan bukit itu ke atas mereka. Sisa mereka yang tidak binasa pada malam tersebut ditukar rupanya menjadi monyet dan babi hingga hari kiamat."
Juga riwayat Imam Ahmad, Ibnu Abi Syaibah, Al-Bukhari dalam buku TARIKHnya melalui Abi Malik Al-Asy'ari dari Rasulullah s.a.w. yang bersabda (Lihat Imam Ahmad bin Ali bin Hajar Al-Asqalani, FATH-UL-BARI, Jilid X, hlm. 55):

(لَيَشْرَبَنَّ أُنَاسٌ مِنْ أُمَّتِي الْخَمْرَ يُسَمُّونَهَا بِغَيْرِ اسْمِهَا تَغْدُو عَلَيْهِمِ الْقِيَانُ وَ تَرُوحُ عَلَيْهِمِ الْمَعَازِفُ)

"Segolongan dari umatku akan minum khamr tetapi dengan menyebutkan dengan nama lain, dan mereka akan didatangi oleh para penyannyi wanita keliling beserta pemain musik dengan alat-alat instrumentalnya."

8. HADITS DI DALAM TAFSIR ATH-THABARI, JUZ XXI, HLM. 39.

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ath-Thabari dari Al-Waqi', dari Khallaf Ash-Shaffar, dari 'Ubaidillah bin Zahhar, dari Ali bin Yazid, dari Al-Kasim bin Abd-ur-Rahman, dengan sanad yang lemah. Di dalam Hadits tersebut terdapat sanadnya yang bernama Ali bin Yazid yang menurut Imam Bukhari adalah perawi Hadits yang munkar (Haditsnya harus ditolak). Kemudian Imam An-Nasai juga menilai bahwa orang tersebut tidak dapat dipercaya. Abu Zur'ah berkata bahwa Haditsnya tidak kuat riwayatnya, sedangkan Ad-Daruquthni berkata bahwa orang tersebut "matruk" (Haditsnya harus ditinggalkan). (Lihat Muhammad bin Ahmad Az-Zahabi, MIZAN-UL-I'TIDAL, Jilid III, hlm. 161; No. perawi Hadits 5966).

Walaupun sanad hadits tersebut lemah tetapi dari segi matannya Hadits ini tidak menunjukkan haramnya nyanyian dan penggunaan alat-alat musik. Focus Hadits ini hanya terbatas pada larangan mengajarkan teori musik dan mengarang lagu untuk dinyanyikan kaum wanita. Selain itu, Hadits ini juga melarang melakukan praktek jual-beli penyanyi wanita atau memberikan imbalan kepada mereka atas jasa menyanyi.

Semua larangan tersebut menunjukkan bahwa kaum perempuan lebih layak diajarkan ilmu atau kepandaian yang selain itu, seperti menjahit, merenda, menenun, mengajarkan ilmu fiqih, tafsir, dan ilmu syariat lainnya, atau ilmu-ilmu yang dibutuhkan bagi kaum wanita seperti ilmu kebidanan, dan sebagainya. Hadits ini juga menegaskan bahwa wanita mempunyai kehormatan. Bahkan andaikan ia berstatus wanita budak, tetapi ia tidak boleh diperjualbelikan, khususnya bagi penyanyi budak wanita. Larangan tersebut berlaku pula untuk praktek memberikan imbalan kepada penyanyi wanita yang menjadikan pekerjaan tersebut sebagai profesinya.

9. HADITS RIWAYAT IBNU GHAILAN AL-BAZZAZ.

Hadits ini dari segi sanadnya lemah sebab di dalamnya terdapat dua orang perawi yang tak bisa diterima riwayatnya.

PERTAMA: 'Abbad bin Ya'kub. Mengenai orang ini, Imam Az-Zahabi berkata bahawa orang tersebut adalah salah seorang anggota kelompok ghulat (ekstrimis) dari kalangan kaum Syi'ah dan disebutkan sebagai orang yang terkemuka di antara golongan yang membuat bid'ah, walaupun, kata Imam Az-Zahabi, orang ini jujur dalam meriwayatkan Hadits. Kemudian Imam Ibnu Hibban menilai orang ini sebagai pendakwah untuk kalangan golongan Rafidhah (Syi'ah). Selanjutnya Ibnu Hibban mengatakan bahwa orang ini meriwayatkan Hadits-Hadits munkar dari orang-orang (perawi) terkemuka. Oleh karena itu, kata Ibnu Hibban, riwayatnya harus ditinggalkan. (Lihat Az-Zahabi, MIZAN-UL-I'TIDAL, Jilid II, hlm. 379, No. perawi 4149).

Keterangan di atas menunjukkan bahwa Abbad bin Ya'kub termasuk salah seorang yang aktif dalam mengembangkan madzhab Syi'ah Rafidhah. Orang ini selalu mencela 'Utsman bin 'Affan dan para sahabat lainnya. Perbuatannya itu menjadi alasan yang kuat untuk menolak semua riwayatnya. Selain itu ia juga seorang ahli bid'ah yang menurut kaidah ilmu musthalah Hadits, tidak bisa diterima riwayatnya.

KEDUA: perawi pada sanad Hadits ini adalah Ja'far bin Muhammad bin 'Abbad Al-Makhzumi. Mengomentari orang tersebut, Imam An-Nasai berkata: "Dia tidak kuat riwayatnya ". Sedangkan Ibnu 'Uyainah mengatakan bahwa orang ini bukan ahli Hadits (tidak bisa diterima riwayatnya). (Lihat Imam Az-Zahabi, MIZAN-UL-I'TIDAL. Jilid I, hlm. 414, No perawi 1518).

Mengenai isi Hadits, dari segi matannya, Hadits tersebut menjelaskan bahwa penghasilan penyanyi lelaki maupun perempuan adalah haram. Yang dimaksud dengan penyanyi di sini adalah biduan dan biduanita yang bernyanyi di tempat-tempat maksiat. Tempat maksiat yang dimaksud adalah tempat yang di dalamnya orang-orang tidak merasa takut menenggak minuman keras. Penjelasan seperti ini diterangkan oleh Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ath-Thabari dari 'Umar bahwa Rasulullah s.a.w. telah bersabda (Lihat Al-Hafizh Ad-Dailami, FIRDAUS-UL-AKHBAR, Jilid II, hlm. 164, No. perawi 2371).

(ثَمَنُ الْقَيْنَةِ سُخْتٌ وَ غِنَاؤُهَا حَرَامٌ وَ النَّطَرُ إِلَيْهَا حَرَامٌ وَ ثَمَنُهَا مِثْلُ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَ ثَمَنُ الْكَلْبِ سُحْتٌ وَ مَنْ نَبَتَ لَحْمُهُ مِنَ السُّحْتِ فَالنَّارُ أَوْلى بِهِ)

"Penghasilan wanita budak (Qayinah; yang bernyanyi di arena maksiat) adalah suhtun (haram), dan begitu pula nyanyiannya. Juga melihatnya (wanita itu) adalah haram. Penghasilannya sama dengan hasil dari penjualan anjing. (karenanya) hartanya adalah suhtun (haram) pula. Siapa saja yang daging tubuhnya tumbuh dari yang suhtun itu, maka tempat yang layak baginya adalah nereka jahanam."

Walaupun pada Hadits tersebut ada perawi yang bernama Yazid bin Abd-ul-Malik An-Naufali yang menurut Imam Al-Haitsami telah didha'ifkan oleh jumhur ahli Hadits, namun Imam Al-Haitsami telah menukilkan pendapat Ibnu Mu'in yang mengatakan bahwa riwayatnya tidak ada masalah (bisa diterima). Selain itu, Imam Al-Haitsami mengutip perkataan 'Utsman bin Sa'id: "Aku pernah menanyakan kepada Yahya tentang orang tersebut. Lalu Yahya menyebutkan bahwa riwayat orang tersebut tidak ada masalah (bisa diterima)." Namun dalam riwayat Hadits yang lain, Yahya berkata bahwa orang tersebut tidak bisa diterima riwayatnya. (Lihat Al-Haitsami, MAJMA'-UL-FAWAID, Jilid IV, hlm. 91: Imam Az-Zahabi, MIZAN-UL-I'TIDAL, Jilid IV, hlm. 433).

Berdasarkan Hadits di atas, maka yang dimaksud dengan penyanyi adalah wanita yang menyanyi di hadapan kaum lelaki dalam suatu ruangan tempat bercampur-baurnya lelaki dan perempuan, serta di dalamnya banyak orang bermabuk-mabukan. (Lihat Imam Al-Ghazali, IHYA 'ULUMIDDIN, Juz VI, Jilid II, hlm. 164).
Hadits ini juga tidak ada kaitannya dengan hukum nyanyian, apakah boleh atau tidak. Namun Hadits tersebut ada kaitannya dengan wanita yang menyanyi untuk kaum lelaki yang fasiq, baik di tempat-tempat umum maupun tempat-tempat khusus. Begitu juga penghasilan para pemain musik adalah haram bila pekerjaan tersebut dijadikan sebagai profesi, sebagaimana bunyi Hadits Abu Ya'la Ad-Dailami (Lihat Imam Al-Manawi, FAIDH-UL-QADIR, Jilid IV, hlm. 550):

(كَسْبُ الْمُغَنِّي وَ الْمُغْنِيَّةِ حَرَامٌ)
"Penghasilan para penyanyi dan pemusik adalah haram."

Oleh karena itu Hadits tersebut di atas tidak dapat dijadikan sebagai dalil yang mengharamkan nyanyian.

GOLONGAN YANG MEMBOLEHKAN NYANYIAN DAN MAIN MUSIK

BĀB V

Imam Malik, Imam Ja'far, Imam Al-Ghazali, dan Imam Abu Daud Azh-Zhahiri telah mencantumkan berbagai dalil tentang bolehnya nyanyian dan menggunakan alat-alat musik. Alasan-alasan mereka antara lain:

1. Firman Allah Ta'ala:

(...وَ اغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ الأَصْوَاتِ لَصَوْتِ الْحَمِيْرِ) (لقمان:19).
"....dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara adalah bunyi kelaedai." (31:19).

Imam Al-Ghazali mengambil pengertian ayat ini dari mafhum mukhalafah. Allah s.w.t. memuji suara yang baik. Dengan demikian dibolehkan mendengarkan nyanyian yang baik. (Lihat Imam AL-Ghazali, IHYA ULUM-ID-DIN, Juz VI, Jilid II, hlm. 141).
2. Hadis Buhkari, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan lain-lain dari Rubayyi' binti Mu'awwiz 'Afra.

Rubayyi' berkata bahwa Rasulullah s.a.w. datang ke rumah pada pesta pernikahannya (Pesta yang dimaksud di sini adalah pesta pernikahan yang didalamnya ada lelaki dan perempuan, tetapi dipisahkan jaraknya. Di dalam Islam ada tiga pesta, yakni (1) pesta pertunangan, (2) pesta pernikahan, (3) pesta percampuran). Lalu Nabi s.a.w. duduk di atas.tikar. Tak lama kemudian beberapa orang dari jariah (wanita budak)nya segera memukul rebana sambil memuji-muji (dengan menyenandungkan) untuk orang tuanya yang syahid di medan perang Badar. Tiba-tiba salah seorang dari jariah itu berkata: "Di antara kita ini ada Nabi s.a.w. yang dapat mengetahui apa yang akan terjadi pada esok hari." Tetapi Rasulullah s.a.w. segera bersabda (Lihat SEJARAH AL-KARMANI, Jilid IX, hlm. 108-109; SUNAN AT-TIRMIDZI, Jilid III, hlm. 398-399; dan SUNAN AL-MUSTAFA, hlm. 586):

(لاَ تَقُوْلِي هكَذَا وَ قُوْلِيْ كَمَا كُنْتِ تَقُوْلِيْنَ)
"Tinggalkanlah omongan itu. Teruskanlah apa yang kamu (nyanyikan) tadi.

3. Hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari 'Aisyah r.a. Katanya (Lihat SHAHIH BUKHARI, Hadis No. 949, 952; lihat juga SHAHIH MUSLIM, Hadis No. 892 dengan lafazh lain):
"Pada suatu hari Rasulullah masuk ke tempatku. Ketika itu disampingku ada dua gadis perempuan budak yang sedang mendendangkan nyanyian (tentang hari Bu'ats) (Bu'ats adalah nama salah satu benteng untuk Al-Aws yang jaraknya kira-kira dua hari perjalanan dari Madinah. Di sana pernah terjadi perang dahsyat antara kabilah Aus dan Khazraj tepat 3 tahun sebelum hijrah.) Kulihat Rasulullah s.a.w. berbaring tetapi dengan memalingkan mukanya. Pada saat itulah Abu Bakar masuk dan ia marah kepadaku. Katanya: "Di tempat / rumah Nabi ada seruling setan?". Mendengar seruan itu Nabi lalu menghadapkan mukanya kepada Abu Bakar seraya berkata:

(دَعْهُمَا يَا أَبَا بَكْرٍ)
"Biarkanlah keduanya, hai Abu Bakar."

Tatkala Abu Bakar tidak memperhatikan lagi maka aku suruh kedua budak perempuan itu keluar. Waktu itu adalah hari raya di mana orang-orang Sudan sedang menari dengan memainkan alat-alat penangkis dan senjata perangnya (di dalam masjid)."
4. Hadis riwayat Imam Ahmad, Bukhari dan Muslim dari 'Aisyah r.a. Katanya: "Aku pernah mengawinkan seorang wanita dengan seorang laki-laki dari kalangan Anshar. Maka Nabi s.a.w. bersabda:

(يَا عَائِشَةُ مَا كَانَ مَعَكُمْ مِنْ لَهْو فَإِنَّ الأَنْصَارَ يُعْجِبُهُمُ اللَّهْوُ)
"Hai 'Aisyah, tidak adakah padamu hiburan (nyanyian) karena sesungguhnya orang-orang Anshar senang dengan hiburan (nyanyian)."

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad terdapat lafaz (Lihat Imam Asy-Syaukani, NAIL-UL-AUTHAR, Jilid VI, hlm. 187):

(لَوْ بَعَثْتُمْ مَعَهَا مَنْ يُغَنِّيْهِمْ وَ يَقُوْلُ: أَتَيْنَاكُمْ أَتَيْنَاكُمْ فَحَيُّوْنَا نُحَيِّيْكُمْ فَإِنَّ الأَنْصَارَ قَوْمٌ فِيْهِمْ غَزَلٌ)
"Bagaimana kalau diikuti pengantin itu oleh (orang-orang) wanita untuk bernyanyi sambil berkata dengan senada: "Kami datang kepadamu. Hormatilah kami dan kami pun menghormati kamu. Sebab kaum Anshar senang menyanyikan (lagu) tentang wanita."

5. Hadis riwayat Imam Ahmad dan Tirmidzi dari Buraidah yang berkata:
"Suatu hari Rasulullah s.a.w. pergi untuk menghadapi suatu peperangan. Setelah beliau pulang dari medan perang, datanglah seorang jariah kulit hitam seraya berkata: "Ya Rasulallah, aku telah bernazar, yaitu kalau tuan dipulangkan Allah dengan selamat, aku akan menabuh rebana dan bernyanyi di hadapan tuan." Mendengar hal itu Rasulullah s.a.w. bersabda:

(إِنْ كُنْتِ نَذَرْتِ فَاضْرِبِيْ وَ إِلاَّ فَلاَ)
"Jika demikian nazarmu, maka tabuhlah. Tetapi kalau tidak, maka jangan lakukan."

Maka jadilah ia menabuh rebana.Ketika tengah menabuh masklah Abu Bakar. Tapi jariah itu masih terus menabuh rebananya. Tak lama kemudian Utsman juga masuk, dan si penabuh masih asyik dengan rebana. Begitu pula halnya ketika Ali masuk. Namun tatkala Umar masuk, jariah itu cepat-cepat menyembunyikan rebananya di bawah pinggulnya setelah dilemparkan, lalu didudukinya rebana itu. Melihat peristiwa itu Rasulullah s.a.w. berkata:

(إِنَّ الشَّيْطَانَ لَيَخَافُ مِنْكَ يَا عُمَرُ إِنِّيْ كُنْتُ جَالِسًا وَهِيَ تَضْرِبُ فَدَخَلَ أَبُوْ بَكْرٍ وَ هِيَ تَضْرِبُ ثُمَّ دَخَلَ عَلِيٌّ وَ هِيَ تَضْرِبُ ثُمَّ دَخَلَ عُثْمَانُ وَ هِيَ تَضْرِبُ فَلَمَّا دَخَلْتَ أَنْتَ يَا عُمَرُ أَلْقَتِ الدُّفَّ)
"Sesungguhnya syaitan pun takut kepadamu, hai Umar. Tadi ketika aku duduk di sini, jariah ini masih memukul rebananya. Begitu pula ketika Abu Bakar, Ali, Utsman masuk, dia masih memukulnya. Tetapi ketika engkau yang masuk hai Umar, dia buru-buru melemparkannya." (Tirmidzi menyebutkan bahwa Hadis ini SHAHIH tingkatannya. Lihat Imam Asy-Syaukani , NAIL-UL-AUTHAR, Jilid VII, hlm. 119).

6. Hadis riwayat An-Nasai (dari???) Qurazhah bin Sa'ad (seorang tabi'i) yang pernah meriwayatkan tentang apa yang terjadi dalam suatu pesta pernikahan. Ia berkata (Lihat SUNAN AN-NASAI, Jilid VI, hlm. 135):
"Saya masuk ke rumah Qurazhah bin Ka'ab dan Mas'ud Al-Anshari. Tiba-tiba beberapa perempuan budak (jawari) mulai bernyanyi-nyanyi. Maka saya bertanya:

(أَنْتُمَا صَاحِبَا رَسُوْلَ اللهِ (ص) وَ مِنْ أَهْلِ بَدْرٍ وَ يُفْعَلُ هذَا عِنْدَكُمْ فَقَالَ: اِجْلِسْ إِنْ شِئْتَ فَاسْمَعْ مَعَنَا وَ إِنْ شِئْتَ اذْهَبْ قَدْ رُخِّصَ لَنَا فِي اللَّهْوِ عِنْدَ الْعُرْسِ)
"Kalian berdua adalah sahabat Rasulullah s.a.w. dan pejuang di perang Badar. Kenapa hal yang begini kalian lakukan?" Qurazhah menjawab: "Duduklah, kalau engkau mau. Mari kita dengar bersama. Kalau tidak, silahkan pergi. Sesungguhnya telah diperbolehkan bagi kita untuk mengadakan hiburan (nyanyian) apabila ada pesta perkawinan." (Lihat SUNAN AN-NASAI, Jilid VI, hlm.127):

7. Hadis Abdullah bin Ahmad bin Hanbal dari Amr ibnu Yahya Al-Mazini dari datuknya, Abu Hasan yang mengatakan bahwa hadis ini menceritakan kebencian Rasulullah s.a.w. terhadap pernikahan sirri (yang rahasia). Karena Itulah rebana ditabuh seraya didendangkan.(Lihat Imam Asy-Syaukani, NAIL-UL-AUTHAR, Jilid VI, hlm. 187):

(كَانَ يَكْرَهُ نِكَاحَ السِّرِّ حَتّى يُضْرَبَ بِدُفٍّ وَ يُقَالُ: أَتَيْنَاكُمْ أَتَيْنَاكُمْ فَحَيُّوْنَا نُحَيِّيْكُمْ)
"Kami datang kepadamu, kami datang kapadamu, (karenanya) hormatilah kami. (Sebagai gantinya) kami akan menghormatimu."

8. Hadis riwayat Ibnu Majah dari Anas bin Malik.
Anas bin Malik berkata: "Sesungguhnya Nabi s.a.w. melewati beberapa tempat di Madinah. Tiba-tiba beliau berjumpa dengan beberapa jariah yang sedang memukul rebana sambil menyanyikan: "Kami jariah bani Najjar. Alangkah bahagianya bertetangga dengan Nabi besar." Mendengar dendang mereka, Nabi s.a.w. bersabda (Lihat SUNAN MUSTAFA, hlm. 586):

(اللهُ يَعْلَمُ إِنِّيْ لأُحِبُّكُمْ)
"Allah mengetahui bahwa aku benar-benar sayang kepada kalian."

GOLONGAN YANG MENGHARAMKAN MENYANYI DAN MAIN MUSIK

BĀB IV

Imam Ibnu Al-Jauzi (Lihat Talbis Iblis, hlm. 2321-?), Imam Qurthubi (Lihat Tafsir Qurtuhbi, Jilid XIV, hlm. 51-54), Asy-Syaukani (Lihat Nail-ul-Authar, Jilid VIII, hlm. 442) telah mencantumkan berbagai dalil tentang haramnya nyanyian dan penggunaan alat-alat musik, antara lain sebagai berikut:

1. Firman Allah s.w.t.:

(وَ مِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِيْ لَهْوَ الْحَدِيْثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيْلِ اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَ يَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِيْنٌ) (لقمان:6)
"Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna (lahw-ul-hadis) untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. (31:6).

Sebagian sahabat seperti Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud dan tabi'in seperti Mujahid, Hasan Al-Basri, Ikrimah, Said bin Zubair, Qatadah dan Ibrahim An-Nakha'i menafsirkan lahw-al-hadis dengan arti nyanyian atau menjualbelikan (menyewakan) biduanita (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, Jilid III, hlm. 442). Begitu juga pendapat sebagian ahli tafsir, antara lain Imam Ibnu Katsir yang berkata (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, Jilid III, hlm. 442): "Orang-orang celaka itu telah berpaling dari mendengarkan Kalamullah dan mengambil manfaatnya. Mereka cenderung mendengarkan suara seruling nyanyian dengan irama alat-alat musik yang melenakan."
2. Firman Allah s.w.t.:

(أَ فَمِنْ هذَا الْحَدِيْثِ تَعْجَبُوْنَ وَ تَضْحَكُوْنَ وَ لاَ تَبْكُوْنَ وَ أَنْتُمْ سَامِدُوْنَ) (النجم:59 - 61)
"Maka apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan ini?. Dan kamu mentertawakan dan tidak menangis?. Sedang kamu melengahkan(nya)?" (53:59-61).

Ibnu Abbas mengatakan bahwa maksud SAAMIDUUN ialah AL-GHINA (nyanyian) ((Lihat Tafsir Ibnu Katsir, Jilid III, hlm.261). Kata tersebut diambil dari bahasa Kabilah Himyar. Kabilah ini sering berkata: SAMADA LANAA GHANNA LANAA" (mereka bernyanyi untuk kita). Pendapat Ibnu Abbas ini didukung oleh pendapat yang sama dari Mujahid dan Ikrimah (Lihat Ibnu Al-Jauzi, Talbis Iblis hlm. 231; dan Tafsir Ibnu Katsir, Jilid IV, hlm.261).
3. Firman Allah s.w.t.:

(وَ اسْتَفْزِزْ مَنِ اسْتَطَعْتَ مِنْهُمْ بِصَوْتِكَ....) (الإسراء:64)
"Dan asunglah (kobarkanlah, bujuklah, incite, stir up) siapa yang kamu sanggupi diantara mereka dengan suaramu (shautika)...." (17:64).

Perkataan Shautika (suaramu) yang ditujukan kepada Iblis serta digunakan untuk membujuk manusia. Maksudnya tidak lain adalah agar melakukan perbuatan maksiat, menurut Mujahid ia tidak lain adalah nyanyian dan hiburan. ((Lihat Tafsir Ibnu Katsir, Jilid III, hlm. 50; Ibnu Al-Jauzi, Talbis Iblis hlm. 232).
4. Hadis Bukhari yang diriwayatkan dari Abu Malik Al-Asy'ari (Lihat SHAHIH BUKHARI, Hadis No. 5590):

(لِيَكُوْنَنَّ مِنْ أُمَّتِيْ أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّوْنَ الْحِرَّ وَ الْحَرِيْرَ وَ الْخَمْرَ وَ الْمَعَازِفَ وَ لَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوْحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَهُمْ يَأْتِيْهِمْ يَعْنِي الْفَقِيْرُ لِحَاجَةٍ فَيَقُوْلُوْا: ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا فَيُبَيِّتُهُمُ اللهُ وَ يَضَعُ الْعَلَمَ وَ يَمْسَخُ الآخَرِيْنَ قِرَدَةً وَ خَنَازِيْرَ إِلى يَوْمِ الْقِيَامَةِ)
"Sesungguhnya akan terdapat di kalangan umatku golongan yang menghalalkan zina, sutra, arak dan alat permainan (musik). Kemudian segolongan (dari kaum Muslimin) akan pergi ke tebing bukit yang tinggi. Lalu para pengembala dengan ternak kambingnya mengunjungi golongan tersebut. Lalu mereka didatangi oleh seorang fakir untuk meminta sesuatu. Ketika itu mereka kemudian berkata: "Datanglah kepada kami esok hari." Pada malam hari Allah membinasakan mereka, dan menghempaskan bukit itu ke atas mereka. Sisa mereka yang tidak binasa pada malam tersebut ditukar rupanya menjadi monyet dan babi hingga hari kiamat."

5. Hadis riwayat Imam Ahmad dari Abu Umamah.(Lihat Tartib Musnad Imam Ahmad, Jilid V, hlm. 259; dan Imam Asy-Syaukani, Nail-ul-Authar, Jilid VIII, hlm. 98):

(تَبِيْتُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِيْ عَلى أَكْلٍ وَ شُرْبٍ وَ لَهْوٍ وَ لَعْبٍ ثُمَّ يُصْبِحُوْنَ قِرَدَةً وَ خَنَازِيْرَ وَ تُبْعَثُ عَلى أَحْيَاءٍ مِنْ أَحْيَائِهِمْ رِيْحٌ فَتَنْسِفُهُمْ كَمَا نُسِفَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِاسْتِحْلاَلِهِمْ الْخَمْرَ وَ ضَرْبِهِمْ بِالدُّفُوْفِ وَ اتِّخَاذِهِمِ الْقَيِّنَاتِ)
"Sekumpulan umatku melewati malam dengan makan, minum, hiburan, dan permainan. Esok harinya mereka ditukar dengan (rupa) monyet dan babi. Lalu kepada orang yang masih hidup di kalangan mereka diutus angin untuk memusnahkan mereka sebagaimana telah memusnahkan orang-orang terdahulu disebabkan karena sikap mereka menghalalkan arak, memukul rebana dan mengambil biduanita (untuk menyanyi) bagi mereka."

6. Hadis riwayat Abu Dawud (Lihat SUNAN ABU DAWUD, Jilid IV, hlm. 282, Hadis No. 4927):
Hadis ini datang melalui Sallam bin Miskin yang didengarnya dari seorang tua yang melihat Abi Wail hadir di suatu pesta pernikahan. Di pesta itu orang-orang asyik bermain, bersenang-senang dan bernyanyi bergembira. Waktu itu timbul hasrat Abu Wail untuk mencegahnya. Sambil melepaskan sorban Abu Wail berkata: "Kudengar dari Abdullah bin Mas'ud bahwa dia pernah mendengar Rasulullah bersabda:

(الْغِنَاءُ يُنْبِتُ النِّفَاقَ فِي الْقَلْبِ)
"Lagu atau nyanyian menumbuhkan kemunafikan dalam hati."

7. Hadis Imam Tirmidzi yang diriwayatkan dengan sanadnya dari Imran bin Husain bahwa Rasulullah s.a.w. telah bersabda (Lihat SUNAN TIRMIDZI, Hadis No. 2309; Imam Asy-Syaukani, NAIL-UL-AUTHAR, Jilid VIII, hlm.98):

(فِيْ هذِهِ الأُمَّةِ خَسْفٌ وَ مَسْخٌ وَ قَذْفٌ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَ مَتَى ذلِكَ؟ قَالَ: إِذَا ظَهَرَتِ الْقِيَانُ وَ الْمَعَازِفُ وَ شُرِبَتِ الْخُمُوْرُ)
"Pada umat ini berlaku tanah longsor, pertukaran rupa, dan kerusuhan." Bertanya salah seorang di antara kaum Muslimin: " Kapankah yang demikian itu akan terjadi, ya Rasulullah?" Beliau menjawab: "Apabila telah muncul biduanita, alat-alat musik dan minuman arak di tengah kaum Muslimin."

8. Hadis riwayat Imam Tirmidzi dari Jabir bin Addillah dengan sanad Hasan Shahih (Lihat SUNAN TIRMIDZI. Hadis No. 1011; juga "Musannaf Ibnu Abi Syaibah. Musnad Abu Dawud Ath-Thayalisi, Ishaq bin Rahwi, Sunan Al-Baihaqi, Musnad Al-Bazzar, dan Al-Mushalli; Lihat Abdullah bin Yusuf Az-Zailai, NASHB-UR-RAYAH LI AHADITH-Il-HIDAYAH, Jilid IV, hlm. 84; dan Ibnu Al-Jauzi, Talbis Iblis, hlm. 233).
Pada suatu ketika Rasulullah s.a.w. memegang tangan Abd-ur-Rahman bin Auf. Beliau mengajaknya bersama-sama untuk membesuk (pay visit to patient) Ibrahim (anak beliau) yang sedang sakit. Ketika itu beliau melihat anaknya dalam keadaan sakaratul maut. Lalu Rasulullah s.a.w. mengangkat anaknya dan memangkunya sambil menangis. Melihat hal ini Abd-ur-Rahman bin Auf berkata: Adakah engkau, ya Rasulullah menangis? Padahal engkau melarang kaum Muslimin melakukannya."

Mendengar perkataan tersebut Rasulullah s.a.w. bersabda:

(لاَ وَ لَكِنْ نَهَيْتُ عَنْ صَوْتَيْنِ أَحْمَقَيْنِ فَاجِرَيْنِ: صَوْتٍ عِنْدَ مُصِيْبَةٍ خَمْشِ وُجُوْهٍ وَ شَقِّ جُيُوْبٍ وَ رَنَّةِ الشَّيْطَانِ) و في الحديث كَلام أكثر من هذا
"Tidak, aku tidak pernah melaramg orang menangis. Tetapi yang aku larang adalah mengenai dua macam suara dari orang tolol: suara ratapan orang yang ditimpa musibah yang disertai dengan mencakar muka dan merobek baju, dan teriakan Setan. (yakni suara suruhan dari setan yang mendorong orang untuk berteriak histeris)."

9. Hadis riwayat Ibnu Jarir Ath-Thabari meriwayatkan dari Abu Umamah Al-Baahily. Katanya : "Aku mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda (Lihat TAFSIR ATH-THABARI, Jilid XXI, hlm. 39; Ibnu Jauzi, TALBIS IBLIS, hlm. 232):

(لاَ يَحِلُّ تَعْلِيْمُ الْمُغَنِّيَاتِ وَ لاَ بَيْعُهُنَّ وَ لاَ شِرَاؤُهُنَّ وَ ثَمَنُهُنَّ حَرَامٌ)
"Tidak boleh mengajari wanita-wanita (untuk menyanyi), tidak halal memperjualbelikan mereka. Harga jual belinya juga haram."

Imam Ath-Thabari kemudian berkata lagi: "Terhadap merekalah ayat enam surat Luqman diturunkan."
10. Hadis riwayat Ibnu Ghailan Al-Bazzaz (dari ???) Ali bin Abi Thalib r.a. bahwa sesungguhnya Nabi s.a.w. bersabda (Lihat Imam Asy-Syaukani, NAIL-UL-AUTHAR, Jilid VIII, hlm. 100; 'Ala'uddin Al-Burhanfuri, KANZ-UL-UMMAL, Jilid XV, hlm. 226, Hadis No. 40689):

(بُعِثْتُ بِكَسْرِ الْمَزَامِيْرِ)
"Aku diutus untuk menghancurkan seruling-seruling."

Ibnu Ghailan juga meriwayatkan bahwa Rasulullah s.a.w. pernah bersabda:

(كَسْبُ الْمُغَنِّي وَ الْمُغَنِّيَةِ حَرَامٌ)
"Penghasilan penyanyi lelaki maupun perempuan adalah haram."